Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar uji coba radio komunikasi untuk Public Protection and Disaster Relief (PPDR) atau Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana di frekuensi 700 Mhz. Uji coba digelar selama 1 bulan mulai 9 April hingga 9 Mei di kawasan Pangandaran, Jawa Barat.
Dalam uji coba ini, Kemenkominfo melibatkan Bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (BASARNAS), Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), POLRI dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi.
PPDR merupakan standar dunia untuk komunikasi radio dalam penanganan ketertiban dan penegakan hukum, perlindungan jiwa dan harta benda, dan situasi darurat, hingga penanganan gangguan serius terhadap sosial masyarakat akibat bencana.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan uji coba dilakukan agar manajemen kebencanaan bisa dilakukan lebih baik lagi sekaligus menguji teknologi baru yang ada untuk mendukung penanganan bencana.
Dalam uji coba itu, diperlihatkan demo uji SMS Blast, panggilan suara antarpetugas, pengiriman gambar dan video secara real-time, dan pengujian fitur-fitur pada aplikasi layanan radio komunikasi.
“Kita jangan sampai menunggu semua kertas selesai ditulis. Pemerintah, Kemenkominfo mengeluarkan peraturan menteri tentang uji coba teknologi tahun 2016. Tujuannya agar Indonesia terbuka terhadap teknologi-teknologi baru, diujicobakan. Jangan nanti kertasnya sudah selesai baru kita uji coba. Terlambat kita,” jelas Rudiantara.
Baca Juga ShopBack Himpun Modal US$45 Juta |
---|
Dalam konteks komunikasi kebencanaan, Indonesia sebagai negara rawan bencana, membutuhkan dukungan infrastruktur komunikasi kebencanaan yang canggih dan mampu melayani trafik komunikasi suara dan multimedia.
Dengan layanan multimedia, kondisi lapangan dapat dipantau dan dianalisa secara lebih efektif dan efisien karena pos komando penanggulangan bencana langsung menerima data video dan data-data sensorik lainnya secara real-time dari perangkat yang bekerja di pita frekuensi radio 700 MHz.
Melalui uji coba ini diharapkan diperoleh data teknis mengenai kualitas layanan, pengujian aplikasi dan konektivitas, serta data nonteknis di lapangan yang diperlukan sebagai rekomendasi penyelenggaraan layanan nantinya. Termasuk peluang integrasi layanan Sistem Penyampaian Informasi Bencana melalui SMS Blast pada daerah terdampak bencana dan Layanan Panggilan Darurat 112 yang dikelola oleh Pemda dalam penanganan kondisi darurat.
“Melalui kolaborasi penanganan dan integrasi layanan, diharapkan dapat meningkatkan manajemen penanggulangan bencana di Indonesia. Satu hal yang lebih penting, akan banyak peluang untuk penyelamatan korban secara lebih cepat dan meminimalkankan dampak bencana terhadap masyarakat Indonesia,” kata Rudiantara.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama 2018 tercatat 4.231 korban meninggal dunia dan hingga 3 juta penduduk terpaksa mengungsi menyusul 2.426 bencana alam yang terjadi di sepanjang tahun.
Bencana hidrometeorologi tetap dominan terjadi, mulai dari puting beliung, banjir, kebakaran hutan dan lahan, longsor, serta gelombang pasang dan abrasi. Posisi Indonesia di kawasan ring of fire (cincin api) membuat potensi bencana erupsi gunung api, gempabumi yang merusak, dan tsunami.
Kerugian ekonomi yang ditimbulkan bencana cukup besar. Sebagai gambaran, gempabumi di Lombok dan Sumbawa menimbulkan kerusakan dan kerugian Rp 17,13 triliun. Adapun gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Sulawesi Tengah menyebabkan kerugian dan kerusakan lebih dari Rp 13,82 triliun.