Wamenkomdigi Angga Minta TikTok Bangun Sistem Penindak Konten Provokasi

Akbar Evandio
Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:49 WIB
Wamenkominfo Angga Raka menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Wamenkominfo Angga Raka menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyoroti maraknya konten provokatif terkait aksi unjuk rasa yang beredar di media sosial, khususnya TikTok

Menurutnya, tayangan kerusuhan yang ditonton puluhan ribu warganet berpotensi memprovokasi publik dan merusak sendi-sendi demokrasi.

Angga menegaskan pemerintah tidak bermaksud membungkam kebebasan berekspresi, tetapi meminta perusahaan platform digital memiliki sistem yang mampu mendeteksi disinformasi dan konten manipulatif.

“Kami tekankan sekali lagi kepada platform untuk memiliki sistem untuk menindak. Kami gak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu gitu. Dibilangnya tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata realnya tidak ada. Itu kadang-kadang mungkin gerakan yang di tahun kapan dibikin terus dinarasikan,” ujar Angga dalam konferensi pers di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, dia menambahkan, fenomena penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian di ruang digital berpotensi mengaburkan tujuan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kami ingin ruang digital kita aman, tidak diwarnai, atau tidak dikuasai oleh kelompok-kelompok kepentingan yang menggunakan disinformasi, fitnah, dan kebencian untuk menyulut dan mengadu domba masyarakat kita,” ucapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Angga menyebut pihaknya sudah menghubungi sejumlah platform besar untuk membicarakan fenomena ini. 

Salah satunya, Helena Lersch, yang menjabat sebagai Global Public Policy Director (MENA, APAC) di ByteDance, perusahaan induk TikTok.

“Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini,” katanya.

Tak berhenti di sana, Angga melanjutkan turut berkomunikasi dengan Meta Indonesia. Namun, dia menyebut adalah platform X atau yang sebelumnya adalah twitter. Mengingat, media sosial yang dimiliki Elon Musk tersebut tak memiliki kantor di Indonesia.

Angga menegaskan, perusahaan platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi regulasi nasional.

“Harusnya, mohon maaf, mereka berjalan dan beroperasi di atas infrastruktur dan penggunanya adalah orang-orang Indonesia yang menurut kami sebagai warga negara Indonesia, dia harus comply dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkas Angga.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami