Bisnis.com, JAKARTA - Segudang informasi krisis di kementerian dan lembaga pemerintahan akan dialihkan ke satu pusat data nasional sebagai bentuk efisiensi. Namun, langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran jika pusat data tempat server diletakan padam berhari-hari.
Pada Juni 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan kepada anggota dewan bahwa pembangunan PDN merupakan upaya melakukan efisiensi pengelolaan data center yang kini tersebar hingga mencapai 2.700 data center di seluruh lembaga pemerintah.
Setiap lembaga pemerintah telah menyiapkan fasilitas data center sendiri sehingga terjadi pemborosan. Dengan adanya data center nasional, server pemerintahan dapat diletakan di PDN.
Sembari menunggu pembangunan PDN selesai, Kemenkominfo menggunakan PDN Sementara bekerja sama dengan Telkom. PDNS itu pun digunakan oleh puluhan kementerian ratusan pemerintah kabupaten.
“Dari sisi penggunaan, tercatat ada 75 kementerian dan lembaga, 20 provinsi, 169 kabupaten dan 59 kota yang menggunakan,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan.
Nahas, data center sementara itu kemudian padam berhari-hari.
Ketua Umum IDPRO Hendra Suryakusuma menjelaskan bahwa dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) Pusat Data 8799, data center yang dikelola Kemenkominfo seharusnya paling tidak berada di tier-3 dengan kapasitas uptime sebesar 99,982%. Namun yang terjadi saat ini, PDNS sangat kritis karena telah mati lebih dari 3 hari, ratusan kali lipat dari standar yang ditetapkan.
“Artinya downtime hanya boleh 1,6 jam per tahun. Kalau lebih dari itu, itu sudah sangat tidak wajar. Ada efek kegagalan yang signifikan dalam manajemen maupun dalam redundancy sistem yang mana sama-sama harus diinvestigasi,” kata Hendra kepada Bisnis, Minggu (24/6/2024).
Hendra menambahkan bahwa dampak dari matinya layanan PDN berhari-hari akan menimbulkan terganggunnya bisnis perusahaan yang meletakan data di tempat tersebut.
Sebagainya contoh, menurutnya, kemungkinan akibat data center ini mati ada kerugian-kerugian yang terjadi di angkasa pura atau departemen imigrasi karena ada komplain atau ketidaknyamanan.
“Jadi gangguan layanan kritis seperti layanan imigrasi ini sebenarnya sesuatu yang harus diperjuangkan uptime-nya. Jadi kalau sampai terjadi kegagalan lebih dari 1,6 jam. Dampaknya, pertama, kita kehilangan kepercayaan dari para pengguna atau para WNA, mereka bisa saja jadi badmouthing tentang infrastruktur Indonesia,” kata Hendra.
Lebih lanjut, Hendra juga menuturkan bahwa ada potensi kehilangan data jika pusat data tidak memiliki pencadangan (backup) yang memadai.
“Ini kan ada potensi hilang data, data-data penting, terutama ketika tidak ada backup yang memadai,” kata Hendra saat dihubungi Bisnis.
Hendra menuturkan bahwa dampak dari kehilangan data itu akan melebar ke seluruh aspek layanan, salah satunya dalam hal layanan imigrasi.
“Ada [potensi kehilangan data]. Jadi kalau dampak kehilangan data itu juga luas, untuk imigrasi bisa jadi beberapa orang yang berindikasi DPO dari Interpol tetapi data imigrasi hilang, dia bisa masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Kompensasi
Dia mengatakan di IDPRO atau asosiasi data center, biasanya saat para anggota membuat perjanjin kerja sama dengan pelanggan, ada kompensasi ketika terjadi downtime atau yang biasa disebut clausul resitasi. Dirinya tidak tahu klausul yang dijalin antara Kemenkominfo dengan Imigrasi, termasuk kementerian lalinnya seperti Kemenkes.
“Kalau yang saya lihat, kita harus lebih melihat dari kacamata yang lebih luas, karena pusat data nasiona ini kan tidak hanya masalah imigrasi, tetapi juga mungkin meng-host lembaga dan kementrian lain. Misal Kemenkes, bagaimana dampak terhadap pelayanan seperti rekam medis. Kalau data center mati, tidak bisa melakukan observasi,” kata Hendra.
Berangsur Pulih
Laporan terakhir pada Minggu malam, (23/6/2024) Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.
“Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan,” kata Semuel dalam keterangan tertulis, Minggu (24/6/2024).
Namun, untuk sistem layanan lainnya, Semuel mengaku bahwa saat ini masih terus dilakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Kemenkominfo memastikan penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal. Lebih lanjur, Kemenkominfo kembali menghaturkan permohonan maaf akibat gangguan layanan PDN.
“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” tuturnya.