PDN Mati Lebih dari 24 Jam, Pakar Sebut Bencana Reputasi Bagi Kemenkominfo

Rika Anggraeni
Minggu, 23 Juni 2024 | 19:25 WIB
Ilustrasi pekerja memperbaiki kumpulan kabel di dalam pusat data/Bloomberg
Ilustrasi pekerja memperbaiki kumpulan kabel di dalam pusat data/Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar memandang bahwa sistem layanan Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami down selama tiga hari bukanlah gangguan semata, melainkan sebuah bencana.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan bahwa semestinya data center tidak boleh mengalami gangguan seperti sistem layanan PDN yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kalau saya, yang lazim tidak boleh lebih 24 jam. Kalau lebih dari 24 jam itu bukan gangguan, itu namanya sudah bencana, karena terkait reputasi,” kata Ardi saat dihubungi Bisnis, Minggu (23/6/2024).

Ardi menjelaskan bahwa dalam perencanaan membangun data center, semestinya sudah harus mengantisipasi segala kemungkinan yang terburuk. Namun, dia meyakini hal itu tidak dilakukan melalui serangkaian uji dan mitigasi krisis data center.

Terlebih, tambah dia, pengoperasian data center memiliki risiko yang sangat besar, baik dari sisi reputasi dan kepercayaan publik. 

“Ini salah satu contoh pengelola perencanaan yang sangat buruk lebih dari 24 jam downtime, termasuk imigrasi,” ujarnya.

Ardi menuturkan bahwa terganggunya sistem PDN selama tiga hari berdampak sangat luas. Bahkan, dia menduga telah terjadi kebocoran data selama sistem PDN terganggu.

“Bukan lagi gangguan teknis, mungkin hanya akan waktu yang sebenarnya terjadi. Tetapi menurut saya, ini sudah dapat dipastikan ke serangan siber,” ujarnya.

Namun demikian, Ardi menyampaikan bahwa hal itu harus diuji dan diaudit secara menyeluruh yang dilakukan oleh tim forensik digital.

Sementara itu, Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan di PDN. 

Upaya pemulihan terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dan mitra penyelenggara lainnya.

"Kami juga terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat demi kepentingan masyarakat luas," kata Semuel.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper