Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku bahwa sistem layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah berangsur pulih. Layanan PDN mengalami down selama tiga hari sejak Kamis (20/6/2024) yang berimbas pada terganggunya layanan imigrasi.
Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.
“Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan,” kata Semuel dalam keterangan tertulis, Minggu (24/6/2024).
Namun, untuk sistem layanan lainnya, Semuel mengaku bahwa saat ini masih terus dilakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Kemenkominfo memastikan penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal. Lebih lanjur, Kemenkominfo kembali menghaturkan permohonan maaf akibat gangguan layanan PDN.
“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” tuturnya.
Semuel menyatakan bahwa upaya pemulihan PDN terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom dan mitra penyelenggara lainnya.
“Kami juga terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat demi kepentingan masyarakat luas,” tuturnya
Mengutip laman resmi Kemenkominfo, Minggu (23/6/2024), Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah khususnya Pasal 27 Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE).
Disebutkan bahwa penggunaan PDN menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) pemerintahan, salah satunya dengan pertimbangan efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja.
Penggunaan PDN juga disebut dapat mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional, dan menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.
Sementara itu, dalam proses pembangunan, Kemkominfo juga menyelenggarakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Dengan adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
Adapun layanan PDN Sementara meliputi penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo), dan Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN.
Layanan lainnya adalah berupa penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE. Serta, penyediaan teknologi yang mendukung bigdata dan artificial intelligence bagi IPPD.
Masih mengacu laman resmi Kemenkominfo, sebanyak 56 kementerian dan lembaga pengguna layanan PDN selama 2020–2021. Berikut adalah daftarnya:
- ANRI (Arsip Nasional RI)
- BKN (Badan Kepegawaian Negara)
- BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
- BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional)
- Dewan Kerajinan Nasional
- DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
- Kementerian Agama
- Kementerian ATR/ BPN
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Badan Pengawas Pemilu
- Bappenas
- BIG (Badan Informasi Geospasial)
- DKKDN (Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional)
- BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
- BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
- Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
- BP2MI (BNP2TKI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
- Badan Pusat Statistik
- BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
- BSN (Badan Standardisasi Nasional)
- Kantor Staf Presiden
- Kemenko PMK
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koperasi dan UKM
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian PUPR
- Kementerian Sosial
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Komisi Yudisial
- Komnas HAM
- LAPAN
- Lembaga Administrasi Negara
- Mahkamah Konstitusi
- Ombudsman
- Perpustakaan Nasional
- PPATK
- Setjen DPR RI
- Setjen MPR RI
- Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
- Kementerian Perhubungan
- LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)