Apple Bayar Denda Rp7,6 triliun Kepada Investor, Ini Kronologinya

Redaksi
Minggu, 17 Maret 2024 | 11:21 WIB
Siluet karyawan yang menggunakan masker di depan logo Apple Inc. yang ditutup sementara karena corona virus di Ginza Tokyo, Jepang, Minggu (15/3/2020). Bloomberg/ Toru Hanai
Siluet karyawan yang menggunakan masker di depan logo Apple Inc. yang ditutup sementara karena corona virus di Ginza Tokyo, Jepang, Minggu (15/3/2020). Bloomberg/ Toru Hanai
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Apple sepakat membayar US$490 juta atau Rp7,6 triliun untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh CEO Apple, Tim Cook menipu para pemegang saham dengan menyembunyikan penurunan permintaan iPhone di China. Penyelesaian awal diajukan pada Jumat (15/3/2024) di pengadilan federal Oakland, California.

Menurut gugatan tersebut, Tim Cook awalnya memberikan isyarat bahwa iPhone baru tersebut memiliki awal yang baik saat panggilan konferensi investor pada awal November 2018.

Namun hal ini berubah ketika pengunguman tidak terduga Apple pada 2 Januari 2019 bahwa mereka akan memangkas perkiraan pendapatan kuartalnya hingga US$9 miliar atau Rp140 triliun dan menyalahkan ketegangan perdagangan yang terjadi pada AS dan China.

Ini adalah pertama kalinya sejak peluncuran iPhone pada tahun 2007 bahwa Apple merilis peringatan penurunan pendapatannya. Saham Apple merosot 10% pada hari berikutnya, menghilangkan nilai pasar sebesar $74 miliar.

CEO Apple Tim Cook
CEO Apple Tim Cook

Melansir dari Reuters Sabtu (16/3/2024), awalnya Apple dengan keras membantah Cook menipu investor mengenai penjualan iPhone di China antara awal November dan awal Januari.

Apple tetap mempertahankan pendirian tersebut dalam dokumen penyelesaian walaupun akhirnya Apple memutuskan untuk melakukan pembayaran demi menghindari kerumitan hukum yang dinilai terlalu memberatkan, mahal, dan mengganggu.

Seorang mitra di Robbins Geller Rudman & Down Shawn Williams, yang mewakili para pemegang saham menyebut penyelesaian ini merupakan hasil yang luar biasa.

Kesepakatan tersebut mencakup investor yang membeli saham Apple dalam dua bulan antara komentar Cook dan perkiraan pendapatan tersebut. Apple mencatat pendapatan bersih sebesar US$97 miliar atau Rp1,5 triliun dalam tahun fiskal terbarunya, dan pembayarannya setara dengan kurang dari dua hari keuntungan.

Penyelesaian ini dicapai melalui seorang mediator setelah Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menolak permintaan Apple untuk memberhentikan kasus ini dan menetapkan tanggal sidang pada 9 September.

Gonzalez Rogers sekarang diminta untuk menyetujui penyelesaian tersebut dalam sidang yang dijadwalkan pada 30 April.

Ribuan pemegang saham yang membeli saham Apple pada akhir 2018 bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan bagian dari penyelesaian tersebut, yang akan didistribusikan dari dana yang akan kurang dari US$490 juta setelah para pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut dibayar.

Para pengacara berencana untuk mencari hingga seperempat, atau sekitar US$122 juta atau Rp1,9 triliun dari penyelesaian kasus tersebut.

Harga saham Apple telah meningkat lebih dari empat kali lipat sejak Januari 2019, memberikan nilai pasar perusahaan lebih dari US$2,6 triliun. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper