Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan tim internal khusus yang akan bertugas mengawal penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat nasional.
Tim internal ini terdiri atas Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital.
Kemudian, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, serta Direktur Pengendalian Ruang Digital dalam kelompok kerja keamanan data.
Menteri Komunikasi dan Digital (menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan tim ini akan membantu meningkatkan ketersediaan, kualitas, dan keamanan terhadap data yang dikelola oleh SDI.
"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," kata Meutya dalam siaran pers, dikutip Bisnis pada Rabu (20/8/2025).
Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah.
SDI juga mendorong penggunaan data dalam pengambilan kebijakan.Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39/2019.
Sementara itu, untuk memastikan SDI memiliki kualitas yang baik dan aktual, dia mengajak instansi pusat dan pemerintah daerah yang memiliki data di SDI agar selalu melakukan pengkinian data.
Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data dinilai menjadi sangat krusial.
Ke depan, kata Meutya, Kemkomdigi terus mendukung SDI agar dapat menjadi rujukan nasional yang kredibel, sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi digital pemerintahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.