APJII Usul Batas Atas dan Bawah Tarif Internet, Mirip Tiket Pesawat

Rahmi Yati
Jumat, 31 Maret 2023 | 11:30 WIB
Sekretaris Jenderal APJII Zulfadly Syam di sela-sela acara perilisan Survei Internet Indonesia 2023, di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Bisnis/Rahmi Yati
Sekretaris Jenderal APJII Zulfadly Syam di sela-sela acara perilisan Survei Internet Indonesia 2023, di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Bisnis/Rahmi Yati
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berencana akan mengusulkan adanya penetapan batas atas dan bawah dari tarif internet di Indonesia seperti tiket pesawat.

Sekretaris Jenderal APJII Zulfadly Syam mengatakan penetapan batas tarif tersebut merupakan salah satu harapan dari para penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) yang tergabung sebagai anggota APJII.

"[Harapan anggota terhadap peran APJII] mengusulkan kepada pemerintah untuk menentukan batas atas dan batas bawah harga internet Indonesia," katanya di sela-sela acara perilisan Survei Internet Indonesia 2023, di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Dia menyebut salah satu masalah yang masih dihadapi pelaku industri adalah adanya perang tarif yang luar biasa. Apalagi, sejauh ini yang masih diuntungkan dari kondisi tersebut adalah konsumen.

"Yang mau kita lihat bagaimana ISP memberikan kualitasnya. Bisa nggak meningkatkan kualitas dengan perang harga yang sedemikian dahsyatnya," tutur Zulfadly.

Meski belum menetapkan langkah berikutnya atau feedback apa yang harus diberikan terkait usulan tersebut, dia menegaskan APJII akan menyampaikan masukan itu ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bahkan kalau memungkinkan dalam tahun ini.

Lebih lanjut pihaknya akan membahas bagaimana konsep penetapan tarif batas atas dan bawah tersebut. Pasalnya, saat ini ada sebanyak 909 ISP yang tergabung dalam keanggotaan APJII.

"Hampir 50 persen mengatakan kita harus punya ambang atas bawah. Ini kita lihat dulu formulanya seperti apa, supaya apa yang kita inginkan, berikan masukan ke Kominfo itu bisa benar-benar dijalankan," tutur dia.

Zulfadly menambahkan, tak sedikit juga ISP yang tumbang akibat perang tarif tersebut. Bahkan dalam tiga bulan terakhir, dia memperkirakan ada sekitar 10 ISP yang terpaksa tumbang.

Untuk itu menurutnya, mengingat pangsa pasar ISP terutama fixed broadband masih terbuka lebar, perlu diatur bagaimana agar harganya bisa bersaing dengan lebih sehat.

"Selain itu kualitas akan makin baik, pemerataan akan makin cepat dikembangkan," tutup Zulfadly.

Tahun lalu, Kemenkominfo dalam Selular Congres 2022 menyebut tarif internet di Indonesia paling murah di Asia Tenggara. Dari 12 negara di Asia Tenggara, tarif internet dalam negeri menduduki posisi paling buncit.

Nilai rata-rata tarif internet di Indonesia yakni Rp6.028 per 1 Gigabyte (GB) dan Vietnam yang menduduki posisi ke-11 nilainya Rp7.030 per 1 GB.

Adapun tarif internet 10 negara lainnya di Asia Tenggara harganya sudah lebih dari Rp11.000 per 1 GB. Tarif internet paling mahal yakni Brunei Darussalam yakni Rp32.014 per 1 GB.

Murahnya tarif internet di Indonesia ini membuat kecepatan jaringan internet jadi lambat. Kemenkominfo menyebut kecepatan internet di Indonesia rangking 110 di dunia dengan kecepatan sekitar 21 Mbps, di bawah Kamboja dan Myanmar.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper