Mastel Dorong WhatsApp Cs Ikut Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

Pernita Hestin Untari
Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Logo aplikasi Whatsapp/Whatsapp
Logo aplikasi Whatsapp/Whatsapp
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mendorong adanya regulasi yang adil antara penyelenggara layanan telekomunikasi dengan penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp.

Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno mengatakan, layanan OTT pada hakikatnya memang turut meningkatkan trafik data pada infrastruktur telekomunikasi.

Namun, di sisi lain, lonjakan trafik data yang masif justru membebani operator telekomunikasi dari sisi investasi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur yang digunakan menampung trafik OTT tersebut. Selain itu, operator juga wajib menanggung berbagai beban regulasi.

“Sementara itu, OTT sangat diuntungkan oleh banyaknya customer terkoneksi dan kapasitas infrastruktur telekomunikasi tersedia tanpa perlu investasi, serta sama sekali bebas dari beban-beban regulasi. Inilah bentuk ketidakadilan yang terjadi dan perlu disolusi,” kata Sarwoto saat dihubungi Bisnis pada Kamis (21/8/2025).

Untuk itu, lanjut Sarwoto, Mastel mengusulkan agar operator telekomunikasi dan penyelenggara OTT seperti WhatsApp melakukan perundingan business to business (B2B) di bawah pengawasan pemerintah.

Secara umum, Sarwoto menyebut, OTT sudah diatur dalam PP No. 46 Tahun 2021, yang menekankan prinsip kerja sama, adil, wajar, non-diskriminasi, dan jaminan kualitas. Namun, menurutnya, prinsip-prinsip tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Sebagian prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021, tapi implementasinya belum dilaksanakan atau ditegakkan dengan benar. Diperlukan keberanian pemerintah untuk menegakkan peraturan-peraturan tersebut agar efektif,” ungkapnya.

Di sisi lain, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) juga menekankan pentingnya kesetaraan hak dan kewajiban melalui regulasi equal playing field antara operator telekomunikasi dengan penyedia layanan OTT.

Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono mengatakan, pihaknya melihat layanan OTT seperti WhatsApp Business sebagai bagian dari perkembangan ekosistem digital yang memberi masyarakat lebih banyak pilihan komunikasi. Kehadiran fitur panggilan suara dan video di platform OTT, menurutnya, mencerminkan tren global menuju konvergensi layanan berbasis data.

“Namun, kami menekankan pentingnya kesetaraan hak dan kewajiban melalui regulasi equal playing field antara penyelenggara layanan telekomunikasi dengan penyedia layanan OTT,” kata Saki kepada Bisnis pada Kamis (21/8/2025).

Sebagai operator telekomunikasi, lanjutnya, Telkomsel memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh dalam membangun serta mengoperasikan infrastruktur jaringan, memenuhi berbagai kewajiban regulasi termasuk pelayanan universal (USO), serta menjamin kualitas layanan sesuai standar.

Sementara itu, penyedia layanan OTT menawarkan fungsi serupa dengan menumpang pada jaringan operator tanpa kewajiban sepadan terhadap ekosistem telekomunikasi nasional, serta belum memberi kontribusi yang adil kepada operator atas penggunaan jaringan.

“Oleh karena itu, Telkomsel mendorong terciptanya kerangka regulasi yang berkeadilan di mana seluruh pemain industri, baik operator maupun penyedia OTT, dapat berkontribusi secara proporsional,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSMART). Perusahaan meminta pemerintah bersikap adil dalam mengatur hubungan antara operator telekomunikasi nasional dan penyedia layanan OTT global, seperti WhatsApp, yang gencar memperluas bisnis di Indonesia tetapi dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi industri dan perekonomian nasional.

Head of External Communications XLSMART Henry Wijayanto mengatakan, dominasi OTT global saat ini sangat besar, termasuk di Indonesia, dan hal itu wajar dalam persaingan terbuka.

“OTT global harus diakui saat ini sangat dominan, termasuk yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Dalam kompetisi yang terbuka seperti saat ini wajar saja,” kata Henry saat dihubungi Bisnis pada Rabu (13/8/2025).

Meski begitu, dia menekankan pentingnya agar layanan OTT juga memberi manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia, termasuk pelaku industri telekomunikasi. XLSMART pun berharap pemerintah memberi perlakuan adil bagi operator yang telah membangun jaringan internet.

“Misalnya, dengan membuat regulasi yang bisa memberikan keadilan secara bisnis kepada operator pemilik jaringan internet, dengan tetap mengedepankan kepentingan pelanggan,” kata Henry.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami