Karyawan Startup Shox Rumahan Curhat Kena PHK Massal

Khadijah Shahnaz Fitra
Senin, 27 Maret 2023 | 12:33 WIB
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Shox Rumahan, startup berbasis arisan, dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan.

Berdasarkan cuitan Twitter dari mantan karyawan Prabu Yudianto mengatakan bahwa pemangkasan seluruh karyawan ini bukanlah hiperbola melainkan kenyataan. PHK ini awalnya dikarenakan pailit atau bangkrut diganti menjadi bentuk efisiensi setelah rugi selama dua tahun.

Dilansir dari Crunchbase.com, startup ini dibangun sejak 2019, dan berhasil mendapatkan pendanaan pre seed senilai US$325.000, setelah itu mendapatkan pendanaan untuk seed pada februari 2021 senilai US$1,1 juta dan US$1,3 juta dan pada April 2022 mendapatkan pendanaan serie A sebanyak US$5,3 juta atau senilai Rp79 miliar.

"Belum genap setahun setelah pendanaan, terjadi PHK besar-besaran. Enggak cuma besar, lebih tepatnya semua karyawan dipecat," tulis Prabu di Twitter, Minggu (26/3/2023).

Dia juga mengungkapkan sejak Januari hingga Februari 2023, sudah terjadi empat kali PHK. Prabu terkena PHK pada 17 Februari 2023.

Puncak pemangkasan ini pun terjadi pada 25 Februari 2023, ketika para C-level Shox mengadakan town hall. Dalam town hall tersebut disebutkan semua karyawan di PHK dengan alasan pailit.

Prabu pun mengatakan adanya keanehan dengan alasan tersebut. Hal ini dikarenakan tidak ada bukti bahwa perusahaan pailit.

"Hanya pernyataan sepihak perusahaan. Tanpa ada kejelasan tentang skema pemecatan dan pesangon. Tentu ini mengejutkan semua karyawan. Apalagi tidak ada surat PHK kecuali satu tabel yang berisi semua karyawan yang dipecat," jelasnya.

Beberapa mantan karyawan Shox pun dikatakan sempat menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan. Para mantan karyawan dipandu untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan.

Pada 17 Maret 2023, mantan karyawan melakukan diskusi dengan C-Level Shox, Co Founder dan CCO Vyani Manao.

Dalam diskusi tersebut dikatakan surat SPHK, yang bisa dijadikan klaim untuk disnaker akan dikirimkan pada karyawan pada 23 Maret 2023. Adapun surat SPHK ini pun tidak dikirimkan pada tanggal yang disepakati.

Bukan hanya melakukan PHK, Shox juga dikabarkan akan menutup bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper