1. Menkeu Sri Mulyani: Bayar Pajak Bisa Lebih Mudah Lewat Tokopedia
Kementerian Keuangan berencana untuk mereformasi perpajakan di Indonesia agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi pajak itu dilakukan agar tak ada lagi masyarakat yang mengeluh karena proses pembayaran pajak yang terlalu rumit.
Baca selengkapnya di sini.
2. Dimanfaatkan untuk Kejahatan Seksual, Hago Tingkatkan Keamanan di Chating Room
Gim online Hago memberikan klarifikasi terkait pelaku tindak kejahatan seksual yang memanfaatkan permainan tersebut untuk mencari korban berusia belia.
Nama Hago sempat disebut oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya saat pengungkapan kasus pornografi yang dilakukan oleh AP (27 tahun). Dia memanfaatkan fitur chatting dari Hago untuk mencari mangsa anak di bawah 15 tahun.
Baca selengkapnya di sini.
3. Ini 10 Brand Terdepan Indonesia Versi Twitter
Setelah memerhatikan keterlibatan para pengguna sejak 1 Januari -- 30 Juni 2019, Twitter mengumumkan 10 brand terdepan di Indonesia, yang didominasi oleh brand dari industri dagang-el, teknologi, dan finansial.
Kesepuluh brand tersebut, antara lain Tokopedia, Grab Indonesia, Bank Mandiri, OPPO Indonesia, Shopee Indonesia, Bukalapak, Samsung Indonesia, Tiket.com, Bank BCA, dan Gojek Indonesia.
Baca selengkapnya di sini.
4. Operator Seluler Ramai-Ramai Raup Pendapatan Dua Digit, Ada Tren Apa?
Pendapatan dari layanan data PT XL Axiata Tbk. dan PT Telekomunikasi Selular naik hingga dua digit dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, didorong oleh penggunaan masif video streaming dan peningkatan penetrasi ponsel pintar.
PT XL Axiata Tbk. membukukan pendapatan dari layanan data senilai Rp9,63 triliun atau naik 29% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp7,47 triliun.
Baca selengkapnya di sini.
5. Jual Beli Data Pribadi Marak, Presiden Didesak Turun Tangan
ICT Watch meminta perhatian serius Presiden Joko Widodo terkait dengan percepatan proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Permintaan yang disertai dengan 4 pernyataan resmi lainnya tersebut, disampaikan oleh ICT Watch karena kasus jual beli data pribadi di media sosial yang belakangan ini makin marak, sehingga mempertegas fungsi penting aturan tersebut.
Baca selengkapnya di sini.