Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah membatasi proses unggah foto dan video di beberapa media sosial. Ini untuk mengantisipasi semakin gaduhnya situasi yang sedang terjadi di Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan bahwa pembatasan ini bertahap dan bersifat sementara.
“Ini untuk fitur-fitur di media sossial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Media sosial yang akan diperlambat adalah Facebook, Instagram, dan Twitter. Aplikasi pesan instan yang diperlambat adalah WhatsApp. Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suaran dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.
Pembatasan dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat adalah gambar dan video.
“Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto,” jelasnya.
Kebijakan ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali.