Bisnis.com, JAKARTA — Masa depan sistem pembayaran Indonesia tidak lagi hanya bertumpu pada kecepatan dan efisiensi transaksi. Lonjakan ancaman siber, maraknya pencurian data, dan meningkatnya kompleksitas fraud mendorong industri untuk menempatkan keamanan pertukaran data, ketersediaan infrastruktur berbagi, dan kolaborasi lintas sektor sebagai prioritas utama.
Cybersecurity Ventures memproyeksikan kerugian global akibat kejahatan siber akan menembus US$10,5 triliun pada 2025 menjadikan salah satu ancaman ekonomi terbesar dunia. Di Indonesia, BSSN mencatat lebih dari 330 juta anomali siber sepanjang 2024. Angka ini menegaskan tingginya intensitas serangan terhadap sektor digital nasional.
Sementara itu, IBM Cost of a Data Breach 2024 melaporkan rerata kerugian kebocoran data di Asia Tenggara mencapai US$3,2 juta per insiden, dengan sektor keuangan menjadi salah satu target utama. Lonjakan risiko siber ini menyoroti urgensi tata kelola dan standar keamanan yang solid dalam sistem pembayaran.
Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin mengatakan regulasi Bank Indonesia tidak sekadar mengatur tetapi juga menjadi katalis bagi inovasi digital di sektor pembayaran.
“Infrastruktur pembayaran yang aman dan interoperabel adalah prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, inovasi tak akan punya ruang tumbuh,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (8/8/2025).
Bank Indonesia menghadirkan regulatory sandbox sebagai sarana bagi perbankan, fintech, dan penyedia teknologi untuk menguji model bisnis baru secara terukur sebelum diterapkan secara luas. Menurutnya, pendekatan ini akan mempercepat pemanfaatan teknologi pembayaran yang lebih efisien dan inklusif, sambil memastikan standar keamanan dan tata kelola tetap terjaga di tengah laju transformasi digital yang semakin cepat.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Slamet Aji Pamungkas menuturkan ancaman terhadap sektor keuangan terus berkembang.
Oleh karena itu, diperlukan urgensi implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) berdasarkan Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Dalam beleid tersebut mencakup 8 area fokus yakni tata kelola, manajemen risiko, kesiapsiagaan, ketahanan, perlindungan infrastruktur informasi vital, kemandirian kriptografi, peningkatan kapabilitas, kebijakan keamanan siber, dan kerja sama internasional.
“Ancaman siber terhadap sektor keuangan terus berevolusi, dari pencurian data hingga serangan berbasis kecerdasan buatan. Kita tidak bisa menangani ini secara parsial. Butuh kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas untuk membangun pertahanan nasional yang kokoh, utamanya di sektor keuangan digital,” katanya.
Wakil Sekjen II Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Saat Prihartono menilai kesiapan menghadapi risiko fraud menjadi faktor penentu keberlanjutan inovasi layanan digital. Menurutnya, industri tidak hanya perlu membangun teknologi yang mudah diakses tetapi juga memastikan lapisan keamanan yang mampu menahan pola serangan yang semakin canggih. Pihaknya mendorong kolaborasi lebih erat antara fintech, perbankan, dan regulator untuk membangun standar pencegahan fraud yang konsisten dan dapat diterapkan lintas platform.
“Keamanan adalah fondasi agar inovasi dapat tumbuh. Tanpa fondasi ini, kepercayaan masyarakat mudah rapuh dan ekosistem digital tidak akan mampu berkembang secara sehat,” ucapnya.
Country Director BPC Indonesia Djoni Tany menekankan inovasi dan keamanan harus berjalan beriringan. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pionir di Asia Tenggara apabila mampu membangun arsitektur pembayaran yang aman, terstandardisasi, dan saling terhubung.
“Keamanan bukan penghalang inovasi, justru menjadi katalis yang memungkinkan lahirnya layanan baru secara berkelanjutan,” tuturnya.
Direktur PT Jalin Pembayaran Nusantara Eko Dedi Rukminto menegaskan kolaborasi dan pertukaran data yang aman merupakan fondasi penting bagi terwujudnya sistem pembayaran nasional yang tangguh dan berdaya saing global. Ke depan, tantangan sistem pembayaran bukan hanya soal teknologi tetapi juga membangun kepercayaan publik agar ekosistem digital dapat tumbuh tanpa mengorbankan perlindungan data masyarakat.
“Ketahanan ekosistem digital Indonesia sangat bergantung pada kepercayaan publik. Ini bukan hanya isu industri, tetapi bagian dari kepentingan nasional untuk memastikan transaksi masyarakat terlindungi, data keuangan tetap berdaulat, dan inovasi dapat berkembang tanpa mengorbankan keamanan,” terangnya.