Bisnis.com, JAKARTA – PT Digital Forensic Indonesia (DFI) meluncurkan aplikasi layanan digital untuk membantu masyarakat mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan siber bernama Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4).
CEO sekaligus Founder IC4 Ruby Alamsyah mengatakan masyarakat dapat mengunjungi website dan aplikasi IC4, serta berinteraksi dengan tim support untuk berkonsultasi terkait kejahatan daring, modus operasinya, hingga melakukan pengecekan data digital.
“Dengan adanya IC4, diharapkan tingkat literasi digital masyarakat meningkat, serta tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan tepercaya di Indonesia. Sehingga istilah no viral, no justice tidak akan terjadi lagi karena masyarakat dapat melaporkan kejahatan online secara gratis,” kata Ruby dalam siaran pers, Rabu (26/2/2025).
IC4 menyediakan berbagai fitur layanan, seperti Cek Data sebagai deteksi awal kejahatan online. Melalui fitur ini, kita dapat mengecek email, link phishing, file/APK, rekening, pesan penipuan, nomor telepon, hingga profil fintech. Selain itu, lewat IC4, kita juga bisa melaporkan kasus kejahatan online.
IC4 juga menampilkan artikel-artikel pakar yang mengulas tentang kejahatan siber, termasuk modus dan saran pencegahan. Kita juga dapat melakukan take down permanen link/URL terkait kejahatan online dengan cepat untuk mencegah kerugian melalui aplikasi ini.
Ruby menambahkan korporasi juga bisa memanfaatkan aplikasi IC4 untuk memperkuat sistem keamanan digital. Terutama, perusahaan-perusahaan yang memiliki klien atau langganan dalam jumlah besar.
“IC4 dapat membantu korporasi meningkatkan keamanan digital di ekosistemnya, seperti melindungi nasabah atau pelanggan,” tambahnya.
Sebagai informasi, masyarakat dapat mengakses layanan IC4 melalui situs resmi maupun aplikasi yang tersedia di platform Android dan iOS.