Tiga Masukan Telkomesel untuk BRTI

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 3 April 2019 | 19:25 WIB
General Manager Corporate  External Communication Telkomsel, Denny Abidin menyampaikan paparan tentang acara Telkomsel The NextDev on The Mission, sebuah acara turunan The NextDev yang diadakan bersama Binar Academy, di Jakarta, Kamis (19/7/2018)./Telkomsel
General Manager Corporate External Communication Telkomsel, Denny Abidin menyampaikan paparan tentang acara Telkomsel The NextDev on The Mission, sebuah acara turunan The NextDev yang diadakan bersama Binar Academy, di Jakarta, Kamis (19/7/2018)./Telkomsel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perlu mengedepankan unsur keterjangkauan, keberlangsungan dan ketersediaan dalam penyusunan regulasi baru untuk penyelenggara jasa telekomunikasi agar industri telekomunikasi lebih sehat.

Denny Abidin, GM External Corporate Communications Telkomsel mengatakan perseroan senantiasa patuh pada aturan dan peraturan yang berlaku.

Terkait dengan industri telekomunikasi, sambungnya, Telkomsel mendorong arah Industri telekomunikasi seluler yang sehat dan menjauhi perang harga. Denny melihat dari segi harga, paket layanan seluler di Indonesia merupakan yang paling murah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. 

“Untuk industri telekomunikasi yang sehat, tiga hal ini harus dipenuhi, yakni keterjangkauan, keberlangsungan, dan ketersediaan.” kata Denny kepada Bisnis, Minggu (31/3/2019).

Mengenai keterjangkauan atau affordability, Denny mengatakan penerapan tarif yang terjangkau menurutnya, tidak berarti operator seluler harus murah tetapi tetap terjangkau oleh masyarakat.

Dia menuturkan jika terlalu murah namun tidak wajar, selintas bagus untuk konsumen. Namun itu hanya bersifat jangka pendek, karena jangka panjangnya jika operator tidak mendapat keuntungan berakibat pada pemutusan pelayanan.

“Memang dalam hal keterjangkauan, harga murah itu penting, tetapi kalau sudah terlalu murah justru membuat industri tidak sehat,” kata Denny.

Lebih lanjut, Denny menerangkan industri yang tidak sehat akan berimbas pada keberlangsungan. Dia mengatakan agar pelaku industri seluler tetap bisa bertahan, perlu ada profitabilitas yang wajar.

Perusahaan seluler, lanjutnya,  perlu membangun dan menjaga kualitas layanan setidaknya di tingkat minimal. “Industri harus sustain atau berkelanjutan. Operator yang beroperasi harus mampu bertahan. Karena jika collapse, masyarakat juga akan dirugikan atau kualitas layanan bisa menurun,” kata Denny.

Terakhir, Denny juga mendorong mengenai ketersediaan atau inklusifitas operator seluler. Idealnya, kata Denny, layanan operator seluler merata, sehingga masyarakat bisa menikmati di mana saja.

“Artinya, operator harus membangun di semua wilayah sehingga ketersediaan layanan menjadi merata ke seluruh wilayah Indonesia, sesuai lisensi yang dimiliki,” kata Denny.

Sebelumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah menggodok regulasi mengenai tata cara penetapan tarif penyelenggara jasa telekomunikasi. Regulasi ini ditargetkan rampung pada Mei atau Juni 2019.  

Penggodokan dilakukan karena Peraturan Menteri (PM) Kominfo No.09 /04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang disalurkan melalui Jaringan Bergerak Seluluer dan PM Kominfo No.15/04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang disalurkan melalui Jaringan Tetap, dinilai sejumlah pihak tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan telekomunikasi saat ini.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper