Kemenkominfo Buka Suara Soal Persaingan Tarif Starlink vs Internet Lokal

Rika Anggraeni
Rabu, 12 Juni 2024 | 17:44 WIB
CEO dan Pendiri SpaceX Elon Musk dalam konferensi pers dengan media usai meresmikan Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, Denpasar Minggu (19/5/2024). - Bisnis/Harian Noris Saputra
CEO dan Pendiri SpaceX Elon Musk dalam konferensi pers dengan media usai meresmikan Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, Denpasar Minggu (19/5/2024). - Bisnis/Harian Noris Saputra
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara terkait isu persaingan tarif layanan internet Starlink di Indonesia dengan penyedia layanan internet lokal.

Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo Falatehan mengatakan bahwa tarif layanan Starlink senilai US$50 di Indonesia, masih bersaing dengan penyelenggara fixed broadband eksisting.

“Tarif layanan Starlink dapat bersaing dengan penyelenggara fixed broadband eksisting walaupun pengguna harus melakukan investasi awal dengan membeli perangkat sebesar US$287,5 atau sekitar Rp4,68 juta,” ujar Falatehan seusai ditemui di acara bertajuk “Mengukur Dampak Kehadiran Starlink terhadap Industri Telekomunikasi dan Daya Beli Masyarakat” di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Namun di sisi lain, penyelenggara fixed broadband eksisting lebih mampu memperluas marketnya denganadanya reseller (jasa jual kembali). Sementara sampai dengan saat ini, tambah Falatehan, model bisnis Starlink tidak menggunakan jasa jual kembali.

“Starlink menunjuk agensinya untuk menjual perangkat perangkat terminal user, pengaktifan user dilakukan oleh Starlink,” tambahnya.

Lebih lanjut, Falatehan menyampaikan bahwa Kemenkominfo sesuai kewenangannya akan melakukan pengawasan penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk pengawasan atas penerapan tarif layanan.

“Dalam hal terjadi persaingan usaha tidak sehat, maka Menkominfo berwenang melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara telekomunikasi, termasuk Starlink,” jelasnya.

Falatehan menambahkan bahwa penyelenggara telekomunikasi eksisting sebenarnya dapat mengadopsi pendekatan yang progresif dan fleksibel yang memungkinkan inovasi, sambil memastikan bahwa prinsip keadilan dan akses universal dipertahankan.

Kemenkominfo menyampaikan ada beberapa negara yang telah mengadopsi model kerja sama Starlink dan penyelenggara lokal, seperti Australia, Jepang, Afrika, Malaysia, dan Filipina. Menurutnya, Indonesi bisa mengadopsi hal yang sama dengan sejumlah negara tersebut.

Misalnya, Australia dan Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan tantangan geografis unik, sehingga model di Australia relevan untuk Indonesia. Juga ada Malaysia dengan kondisi sosial ekonomi yang mirip dengan Indonesia, dapat memberikan perspektif tentang penerimaan pasar dan strategi adaptasi Starlink.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper