APJII Heran Kemenkominfo Baru Imbau Starlink Bikin Kantor Usai Jualan di RI

Rika Anggraeni
Senin, 27 Mei 2024 | 20:22 WIB
Musyawarah Nasional APJII/Istimewa
Musyawarah Nasional APJII/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyoroti sikap pemerintah yang baru mengimbau satelit internet Starlink milik Elon Musk untuk membangun kantor operasional atau Network Operation Center (NOC) di Indonesia, setelah SpaceX berjualan.

Menurut APJII, sikap pemerintah berbeda dengan pemain Internet Service Provider (ISP) lokal lainnya yang harus terlebih dahulu mendirikan NOC sebelum melakukan layanan uji laik operasi (ULO) penyelenggaraan telekomunikasi dan berjualan.

NOC atau pusat manajemen jaringan sendiri merupakan tempat untuk pemantauan dan kontrol jaringan telekomunikasi. 

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan bahwa NOC merupakan salah satu syarat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengeluarkan izin penyelenggaraan kepada ISP.

“Sepengetahuan dan hemat saya, ketika diadakan uji laik operasi [ULO] seharusnya NOC tersebut sudah tersedia sebagai suatu syarat pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo mengeluarkan izin penyelenggaraan kepada ISP,” kata Arif dalam konferensi pers virtual APJII bertajuk ‘Perlakuan Khusus Starlink Buat Siapa dan Untuk Daerah Mana?’, Senin (27/5/2024).

Arif mengaku tidak mengetahui pasti apakah NOC Starlink di Indonesia sudah tersedia atau belum. Namun, dia menuturkan bahwa NOC Starlink di Indonesia belum ada, jika merujuk pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Pasalnya, Menkominfo Budi sempat menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong Elon Musk untuk membangun NOC di Indonesia. Padahal, karpet merah Starlink untuk beroperasi resmi di Indonesia dilakukan pada 19 Mei 2024.

“Logika saya, kalau memang belum ada, seharusnya mereka [Starlink] sudah punya NOC itu sebelum uji laik operasi, bukan setelah launching baru diadakan [NOC] di Indonesia. Karena teman-teman [ISP] lain biasanya kalau mau ULO akan ditinjau oleh Kemenkominfo sebagai salah satu prasyarat kelayakan mereka memiliki ISP di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa Starlink tengah dalam proses mendirikan kantor operasional (NOC) di Indonesia pada tahun ini.

Nezar mengatakan bahwa Starlink sudah memiliki badan perseroan terbatas (PT) yang dibuka di Indonesia. Dia menyebut bahwa satelit internet milik Elon Musk itu juga sudah mematuhi dengan beberapa peraturan yang ditetapkan oleh Kemenkominfo.

“Termasuk juga kami meminta gateway-nya supaya ada di Indonesia, harus mendapatkan izin sebagai ISP di sini, dan juga NOC,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Kendati demikian, Nezar tak memberikan informasi lebih lanjut terkait tenggat waktu Starlink untuk membangun NOC di Tanah Air.

“Sedang dalam proses. Ada [tenggat] secepatnya. Secepatnya, tahun ini harus sudah jadi [NOC Starlink di Indonesia],” ungkapnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper