Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) akan melakukan pemungutan suara mengenai undang-undang larangan platform media sosial TikTok pada Selasa mendatang, dan Presiden AS Biden diperkirakan mendukung UU tersebut.
Selain AS, ada belasan negara yang ingin layanan TikTok hilang dari wilayah mereka.
Dilansir dari The New York Times, Senin (22/4/2024), para pembuat UU dan regulator di negara-negara Barat makin khawatir TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, mungkin akan menyerahkan data sensitif pengguna, seperti informasi lokasi, ke tangan pemerintah China.
Mereka menunjuk pada undang-undang yang memungkinkan pemerintah China secara diam-diam meminta data dari perusahaan dan warga China untuk operasi pengumpulan intelijen.
Di samping itu, mereka juga khawatir bahwa China dapat menggunakan rekomendasi konten TikTok untuk memicu misinformasi.
Lantas, negara mana saja yang memblokir aplikasi TikTok?
Dikutip dari The Economic Times, Senin (22/4/2024), berikut daftar negara yang menerapkan larangan sebagian atau seluruhnya terhadap TikTok:
1. Amerika Serikat
Pemerintah AS telah melarang lembaga federal menggunakan TikTok di perangkat dan sistem dengan alasan masalah keamanan data. Selain itu, setidaknya 34 dari 50 negara bagian, termasuk Texas, Maryland, Alabama, dan Utah, telah melarang lembaga pemerintah negara bagian, karyawan, dan kontraktor menggunakan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah.
Setelah adanya larangan dari pemerintah, universitas-universitas negeri pun memilih untuk melarang penggunaan Wi-Fi di kampus dan komputer milik universitas terhadap TikTok. Boise State University, University of Oklahoma, University of Texas-Austin, dan West Texas A&M University adalah beberapa sekolah yang melarang TikTok di perangkat universitas dan jaringan Wi-Fi.
2. India
Berikutnya, India juga melarang TikTok dan sejumlah aplikasi China lainnya secara nasional pada 2020 dengan alasan masalah privasi dan keamanan setelah bentrokan di perbatasan dengan China.
3. Uni Eropa
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, yang merupakan tiga lembaga utama di blok beranggotakan 27 negara tersebut, telah melarang TikTok di perangkat staf. Berdasarkan larangan Parlemen Eropa, anggota parlemen dan staf juga disarankan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka
4. Australia
Australia telah melarang TikTok dari perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah federal. Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan dia mengambil keputusan tersebut setelah mendapat saran dari badan intelijen dan keamanan negara.
5. Belgium
Belgia melarang TikTok dari telepon pemerintah karena kekhawatiran tentang keamanan siber, privasi, dan misinformasi.
6. Kanada
Kanada mengumumkan bahwa perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak dapat menggunakan TikTok, dengan alasan risiko yang "tidak dapat diterima" terhadap privasi dan keamanan.
7. Prancis
Negara ini telah melarang TikTok dan aplikasi media sosial lainnya seperti Twitter dan Instagram di ponsel pegawai pemerintah dengan alasan kekhawatiran tentang kurangnya langkah-langkah keamanan data.
8. Selandia Baru
Anggota parlemen dan staf Parlemen Selandia Baru akan dilarang menggunakan aplikasi TikTok di telepon kantor mereka, mengikuti saran dari pakar keamanan siber pemerintah.
9. Britania Raya
Selanjutnya, pihak berwenang Inggris juga telah melarang TikTok dari ponsel yang digunakan oleh menteri pemerintah dan pegawai negeri.
10. Afganistan
Kepemimpinan Taliban di Afghanistan melarang TikTok dan permainan PUBG pada tahun 2022 dengan alasan melindungi generasi muda agar tidak "disesatkan".
11. Pakistan
Selama bertahun-tahun, Pakistan telah melarang TikTok setidaknya empat kali dengan alasan kontennya “tidak bermoral dan tidak senonoh”.
12. Nepal
Pemerintah Nepal telah memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok untuk melindungi “keharmonisan sosial.”
13. Taiwan
Pada Desember 2022, Taiwan telah memberlakukan larangan sektor publik terhadap TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional. Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diperbolehkan menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok.