Bisnis.com, JAKARTA - Praktik jual harga layanan internet kembali dengan harga yang jauh lebih murah, yang dilakukan oleh reseller internet atau RT/RW Net, ramai terjadi di lapangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara mengenai hal tersebut.
Ketua Tim Kerja Penanganan Layanan Perizinan Telekomunikasi Dittel Kemenkominfo Falatehan menegaskan untuk menjual kembali layanan internet, RT/RW Net harus memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan ISP resmi terlebih dahulu.
Reseller nantinya akan tercatat sebagai mitra yang menjajaki jasa internet resmi kepada pelanggan rumah. Reseller hanya boleh menjalin kerja sama dengan satu ISP.
Adapun mengenai harga layanan reseller yang lebih murah, yang ditawarkan kepada pelanggan, Kemenkominfo tidak melarang karena hal tersebut masuk dalam ranah perjanjian antara ISP resmi dnegan RT/RW Net atau reseller.
“Tergantung kontrak kerja samanya karena tarif itu sebetulnya harus mengikuti ISP [induk]. Tetapi jika ada kesepakatan tertentu dengan ISP, dan bisa menjual lebih murah, itu juga boleh,” kata Falatehan dalam Ngobrol Dittel Jual Kembali Jasa Telekomunikasi, Sabtu (20/4/2024).
Falatehan menambahkan hal terpenting untuk melakukan penjualan layanan yang lebih murah adalah mendapat persetujuan dari ISP induk. Perusahaan penyedia jasa internet harus tahu bahwa reseller tersebut menjual harga layanan lebih murah kepada pelanggan.
“Tergantung dari ISP-nya, bukan dari Kemenkominfo. Kami [Kemenkominfo] memberi syarat harganya sama [dengan ISP induk] tetapi kalau ada harga yang lain silahkan bicarakan dengan ISP,” kata Falatehan.
Dalam dokumen yang diterima Bisnis, Kemenkominfo memaparkan sejumlah skema jual kembali layanan internet. Selain reseller harus mencantumkan produk internet induk pada merek mereka, misal Z suppor by Dittelnet, reseller juga disyaratkan menjual harga layanan yang sama seperti induk.
Jika induk ISP tempat reseller bekerja sama menjual layanan internet seharga Rp300.000 per bulan, maka reseller harus menjual dengan harga yang sama ke calon pembeli yaitu Rp300.000 per bulan. Namun praktik di lapangan berbeda.
Pada berita Bisnis sebelumnya, Kamis (11/4/2024), praktik RT/RW Net terjadi di salah satu perkampungan di Jakarta Selatan. Bukan rusun, melainkan perumahan.
Pii, bukan nama sebenarnya, mengaku menggunakan layanan internet rumah dengan harga murah karena tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk membeli pulsa seluler. Pii tidak mengetahuia apakah internet yang dipakai ilegal atau tidak, tetapi dia tahu jika penjual yang menawarkan layanan internet tersebut turut menjajaki kepada pelanggan lain.
“Jadi ketika ditawarkan dulu, dia (penjual) bilang mending pakai ini saja agar tidak beli pulsa lagi. Ada 3-4 orang yang juga langganan sama dia,” kata Pii.
Pii mengaku setiap bulan membayar Rp100.000 kepada penjual layanan internet rumah murah, yang berada tepat di depan rumahnya. Biaya tersebut tidak termasuk biaya instalasi pada awal-awal pemasangan yang sebesar Rp200.000.
Harga internet rumah Rp100.000 terbilang lebih murah dibandingkan dengan layanan ISP resmi yang umumnya mematok harga berlangganan lebih dari Rp200.000 per bulan.
Pii mengaku telah berlangganan internet rumah murah itu selama 2 tahun. Jaringan yang dipakai adalah layanan milik First Media, yang saat ini telah tergabung di XL Axiata.
Sebelumnya, Senior Manager Marketing Biznet Adrianto Sulistyo mengatakan dalam beberapa tahun terakhir perusahaan menemukan adanya tren pemakaian tak wajar, yang terjadi di sejumlah lokasi.
Trafik data di wilayah tersebut sangat tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Anomali trafik itu terus meningkat setiap tahunnya. Biznet kemudian melakukan penelusuran dan menemukan adanya praktik ilegal dengan menjual kembali layanan yang dibeli pelanggan kepada pelanggan lainnya.
“Tadinya sedikit tetapi lama-kelamaan angkanya meningkat. Jumlahnya tidak terlalu signifikan terhadap total pelanggan Biznet, tetapi terus bertambah. Ini kami khawatirkan menjadi kebiasaan,” kata Adrianto, Kamis (21/3/2024).