Regulasi Publisher Game Berbadan Hukum Indonesia Untungkan Pemain Lokal

Crysania Suhartanto
Kamis, 1 Februari 2024 | 21:00 WIB
Tampilan game horor DreadOut yang dibuat Digital Happiness/dok. website digitalhappiness.net
Tampilan game horor DreadOut yang dibuat Digital Happiness/dok. website digitalhappiness.net
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi publisher game atau penerbit gim yang harus berbadan hukum Indonesia disebut akan menciptakan keadilan persaingan antara industri lokal dan asing. 

Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura mengatakan jika hanya perusahaan game lokal yang berbadan hukum Indonesia, maka hanya perusahaan Indonesia lah secara penuh dikenakan pajak. 

Sementara perusahaan asing dengan mudah mengambil ceruk pasar Indonesia tanpa ada kewajiban untuk membayar pajak. Diketahui, memang ada beberapa perusahaan yang telah membayar PPN ke pemerintah Indonesia. 

“Yang terdampak malah cuma perusahaan lokal, perusahaan asingnya malah tidak memiliki kewajiban (membayar pajak). Nah, itu jelas salah, berarti tidak ada kesetaraan kan,” ujar Tesar kepada Bisnis, Kamis (1/2/2024).

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mengkaji regulasi yang mengatur semua penerbit gim untuk berbadan hukum Indonesia dengan bentuk Perseroan Terbatas (PT).

Regulasi yang akan berbentuk Peraturan Menteri ini sebenarnya tengah disiapkan dan ditargetkan rampung sebelum akhir Januari 2024. Adapun setelah regulasi ini terbit, Kemenkominfo akan meminta semua penerbit gim untuk berbadan hukum Indonesia.

Mereka memiliki waktu sekitar 6-12 bulan untuk membuka PT di Indonesia. Jika enggan mematuhi regulasi ini, para penerbit gim akan dilarang beroperasi di Tanah Air. 

Lebih lanjut, Tesar mengatakan seharusnya regulasi ini diterapkan jauh sebelum para developer asing masuk dan memasarkan gim mereka di Tanah Air. 

Oleh karena itu, agar bisa membuat kesetaraan bagi penerbit gim lokal, Tesar mengusulkan agar pemerintah bisa memberikan relaksasi pajak pada perusahaan lokal. Tesar merasa pemerintah saat ini justru menyulitkan para developer game lokal dan mempermudah asing dengan tidak mengenakan pajak dari para perusahaan asing.

“(Developer) lokal perlu diberikan semacam relaksasi, mungkin 2-3 tahun awal tidak perlu (bayar pajak) atau jika belum mendapatkan pemasukkan mungkin tidak perlu dulu,” ujar Tesar.

Sebelumnya, perusahaan developer game DreadOut, Digital Happiness mengaku tidak setuju jika publisher game yang dipasarkan di Indonesia harus berbadan hukum Indonesia. Pasalnya, sekitar 98% game di pasar masih berbadan hukum asing.

CEO Digital Happiness Studio Rahmat Imron mengatakan jika regulasi ini benar diterapkan dan game yang tidak didistribusikan oleh distributor Indonesia akan diblokir, maka hal ini tidak akan adil bagi konsumen. 

Selain itu, Imron juga mempertanyakan kesiapan developer atau publisher lokal untuk mengisi kekosongan 98% game yang ada di pasar.

Lagipula, Imron mengatakan dari sudut pandang developer, penerapan regulasi ini juga akan membuat kompetisi yang tidak sehat, karena seakan memaksa game lain untuk mundur dari Indonesia. 

Dampaknya, Imron mengatakan konsumen akan makin antipati dengan produk lokal karena berasumsi regulasi ini dibuat untuk kepentingan developer lokal.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper