Pemerintah Disebut Perlu Siapkan Regulasi IPv6, Tingkatkan Keamanan

Crysania Suhartanto
Senin, 11 Desember 2023 | 15:34 WIB
Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia (Asioti) Teguh Prasetya menyampaikan paparan saat IPv6 Summit 2023 di Jakarta, Senin (11/12/2023).  JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia (Asioti) Teguh Prasetya menyampaikan paparan saat IPv6 Summit 2023 di Jakarta, Senin (11/12/2023). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Asosiasi dan pengamat meminta pemerintah membuat regulasi untuk meningkatkan adopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6). Kehadiran IPv6 diyakini mampu meningkatkan keamanan pelanggan saat berinternet. 

Ketua Asosiasi IoT Indonesia (Asioti) Teguh Prasetya menyebut banyaknya masyarakat atau perusahaan yang belum adopsi IPv6, karena adanya perangkat yang belum kompatibel dengan IPv6. 

Alhasil, konsumen ataupun perusahaan harus membeli perangkat baru dan mengeluarkan kocek yang lebih besar.

“Namun, ini kan temporer. Katakanlah ini berjalan selama 3 tahun, maksimum 5 tahun, semua version 6, pasti lebih murah, jauh,” ujar Teguh kepada Bisnis, Senin (11/12/2023).

Sebagai informasi, IP Address adalah deretan angka yang mewakili identitas perangkat ketika terhubung ke internet maupun infrastruktur jaringan lainnya. Sama seperti nomor alamat rumah, IP ini berfungsi memastikan data dikirim ke perangkat yang tepat.

Oleh karena itu, dengan makin canggihnya IP yang digunakan, keamanan data akan lebih terjamin karena enkripsi end-to-end, latensi yang lebih cepat, hingga beban operasional yang lebih murah.

Dengan demikian, Teguh mengatakan migrasi ke IPv6 merupakan langkah yang harus mulai dilakukan perusahaan, karena ada berbagai dampak positif yang dapat dihasilkan oleh IPv6.

Apalagi, Indonesia sejatinya adalah salah satu negara pertama yang memahami dan mengadopsi IPv6. Namun, persentase adopsi IPv6 di Indonesia masih cukup rendah. 

“Ada satu perusahaan yang penetrasinya sudah sampai 30%, tetapi masih ada yang 0%. Pemerintah masih 0%,” ujar Teguh.

Tak heran, berdasarkan data dari Asia Pacific Network Information Centre (APNIC), Indonesia hanya berada di posisi 7 di Asia Tenggara, dengan adopsi IPv6 sebesar 13,31%. Angka ini pun jauh di bawah Malaysia yang sudah 69,61% atau India yang mencapai 81,71%.

Lebih lanjut, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan tindak yang dilakukan pemerintah tidak boleh hanya himbauan, melainkan juga tindakan langsung. 

Sigit pun mencontohkan India. Menurutnya, pemerintah India sadar akan pentingnya IPv6 dan penggunaan aplikasi dengan sistem IPv6. 

Alhasil, kata Sigit, India sudah membuat tempat khusus untuk research and development (R&D), training, dan pembuatan aplikasi IPv6, sehingga persentase penggunaan IPv6 mereka sudah menjadi yang tertinggi di dunia.

Kemudian, ujar Sigit, Indonesia bisa juga bercontoh dengan Taiwan yang menganggarkan US$1 miliar untuk program gabungan antara pemerintah dan industri untuk mencapai 6 juta pengguna IPv6.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper