Kemenkominfo Genjot Penerapan IPv6, Penggunanya Baru 14 Persen

Rahmi Yati
Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:39 WIB
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menggaungkan penerapan teknologi IPv6 Enhanced. Pasalnya, per September 2022, persentase trafik IPv6 di Indonesia baru mencapai 14,16 persen dari total trafik internet.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sekaligus Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan saat ini sebagian besar perangkat elektronik yang diproduksi dapat terhubung dengan layanan internet. Dengan demikian, kebutuhan akan Internet Protocol (IP) Address akan terus meningkat.

"Berdasarkan data Asia Pacific Network Information Centre [APNIC] pada September 2022, persentase trafik IPv6 di Indonesia mencapai 14,16 persen dari total trafik internet," katanya dalam diskusi virtual, Kamis (13/10/2022).

Ismail meyakini pengguna internet di Tanah Air akan terus berkembang seiring konvergensi dunia internet dan telekomunikasi. Apalagi, berdasarkan data International Telecommunication Union (ITU), penetrasi pengguna internet yang semula 3,6 persen dari populasi pada 2005 telah meningkat jadi 53,73 persen populasi pada 2020.

Lebih lanjut menurutnya, saat ini internet bukanlah suatu hal yang terpisah lagi dari dunia telekomunikasi. Kebutuhan akan IP Address juga akan terus meningkat seiring dikembangkan atau diimplementasikannya teknologi 5G sejak tahun lalu.

"Pengembangan internet selain dari sisi infrastrukturnya tidak dapat dilepaskan juga dari sumber daya internet tersebut atau yang biasa disebut IP Adress. Ini adalah sumber daya utama dalam terselenggaranya komunikasi internet," ucap Ismail.

Dia menambahkan, selama hampir lebih dari empat dekade ini, IPv4 telah jadi teknologi utama untuk terselenggaranya layanan internet. Sayangnya, ketersediaan jumlahnya makin lama makin terbatas bahkan sudah sering dikatakan habis.

Data dari APNIC, sambung dia, saat ini 99,5 persen alamat IPv4 yang dimiliki sudah dialokasikan dan yang tersisa hanya 0,3 persen saja. Keterbatasan jumlah ini, tentu harus segera dicarikan jalan keluarnya.

"Solusi untuk mengatasi keterbatasan ini adalah dengan melakukan migrasi penggunaan IPv6 yang memiliki kemampuan yang jauh lebih besar dan menawarkan IP Adress yang hampir tidak terbatas," tutur Ismail.

Untuk diketahui, IPv6 sudah mulai diterapkan di Indonesia sejak 2006. Dari survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2021, disebutkan kendala utama dalam mengimplementasikan IPv6 adalah keterbatasan SDM, infrastruktur dan biaya untuk implementasi IPv6.

Sementara itu dalam upaya mengembangkan implementasi IPv6 di Indonesia, Kemenkominfo telah melakukan berbagai hal antara lain menyusun Permenkominfo No.13/2014 tentang kebijakan roadmap penerapan IPv6, membentuk IPv6 task force dengan melibatkan berbagai stakeholder dalam industri internet, hingga melakukan sosialisasi dan asistensi implementasi IPv6 kepada stakeholder bersama asosiasi terkait.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper