Adopsi IPv6, Mastel: Pemerintah Perlu Agresif Bikin Regulasi

Rahmi Yati
Rabu, 4 Januari 2023 | 12:50 WIB
Ilustrasi jaringan internet 3G, 4G, dan 5G/freepik
Ilustrasi jaringan internet 3G, 4G, dan 5G/freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai pemerintah perlu secara agresif menerbitkan regulasi atau kebijakan untuk percepatan adopsi IP address versi 6 (IPv6) di Indonesia yang masih sangat rendah atau sekitar 14 persen.

Kendati pemerintah telah lama mendorong adopsi teknologi tersebut, pada kenyatannya, penggunaan IPv6 oleh operator seluler kebanyakan masih di level 0,0x persen.

"Sepertinya pemerintah perlu langkah-langkah yang lebih agresif, termasuk di dalamnya adanya terobosan kebijakan dan regulasi," kata Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Mastel) Sigit Puspito, Rabu (4/1/2023).

Pasalnya, migrasi IPv6 bukan hanya dilihat akan menguntungkan bagi pelaku bisnis, tetapi juga memiliki peran penting bagi keberhasilan agenda bertaraf nasional, seperti transformasi digital nasional.

Sigit menyarankan, pemerintah bisa mengambil beberapa inisiatif misalnya mewajibkan adopsi IPv6 bagi seluruh jaringan internet pemerintah dan layanan masyarakat, termasuk e-Goverment.

"Juga mewajibkan full IPv6 pada proyek IKN, atau memberikan keringanan beban regulasi bagi penyelenggara yang lebih cepat melakukan migrasi IPv6, mendorong agar seluruh koneksi 5G sudah mengadopsi IPv6, dan lainnya," ujarnya.

Untuk diketahui, IPv6 sudah mulai diterapkan di Indonesia sejak 2006. Dari survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), disebutkan kendala utama dalam mengimplementasikan IPv6 adalah keterbatasan SDM, infrastruktur dan biaya untuk implementasi.

Dalam upaya mengembangkan implementasi IPv6 di Indonesia tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan berbagai hal.

Di antaranya, menyusun Permenkominfo No.13/2014 tentang kebijakan roadmap penerapan IPv6, membentuk IPv6 task force dengan melibatkan berbagai stakeholder dalam industri internet, hingga melakukan sosialisasi dan asistensi implementasi IPv6 kepada stakeholder bersama asosiasi terkait.

"Pengembangan internet selain dari sisi infrastrukturnya tidak dapat dilepaskan juga dari sumber daya internet tersebut atau yang biasa disebut IP Adress. Ini adalah sumber daya utama dalam terselenggaranya komunikasi internet," tutur Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper