Kominfo Ungkap Hasil Investigasi Set Top Box Meledak

Rahmi Yati
Selasa, 6 Desember 2022 | 14:43 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan hasil investigasi terkait insiden meledaknya sebuah set top box (STB) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kemenkominfo, Geryantika Kurnia, mengatakan yang meledak bukanlah perangkat STB sebagaimana rumor yang beredar.

"Saya sampaikan ke teman-teman kemarin viral set top box meledak, set top box berbahaya. Nah, jangan percaya isu-isu itu. Ternyata saat kita investigasi, ternyata bukan set top box-nya yang rusak atau meledak," ujar Gery dalam sebuah webinar dikutip Selasa (6/12/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan investigasi yang dilakukan, ternyata insiden terbakar tersebut terjadi berkaitan dengan penggunaan listrik.

Adapun, sambung Gery, ditemukan satu konektor hampir dipakai 6-7 sambungan. Menurutnya, hal tersebut bahaya.

"Ketika dicek set top box-nya itu nggak ada masalah. Jadi, kalau ada isu-isu [seperti set top box] itu dicek dulu," tegas dia.

Lebih lanjut demi keamanan bersama, Gery mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat STB yang sudah tersertifikasi oleh Kemenkominfo karena ada jaminan kualitas dan garansi dari pabrikan.

Sebagai pedoman, masyarakat dapat membeli STB yang memiliki tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar maskot Modi.

Sebelumnya, ramai di media sosial sebuah video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan TV tabung hangus terbakar. TV analog tersebut diduga meledak lantaran menggunakan STB yang tak memenuhi standar.

"Harap berhati-hati STB abal-abal bikin TV meledak, hati-hati jangan kelamaan nyalain TV pakai STB," demikian keterangan di video tersebut.

Adapun, STB merupakan perangkat elektronik tambahan yang dibutuhkan agar TV analog tetap dapat menangkap siaran TV digital. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp500.000.

Perangkat ini belakangan dibutuhkan masyarakat seiring dilakukannya suntik mati siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper