Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum mau berkomentar banyak terkait insiden set top box (STB) yang meledak dan ramai di media sosial.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengaku, belum mendapat banyak informasi mengenai kejadian tersebut.
"Harus dicari lah, penyebab kebakaran kan macam-macam, ya. Ada korsleting, ada arus pendek. Jadi saya belum mau komentar, cari info dulu," katanya usai Rakernas Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, ramai di media sosial sebuah video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan TV tabung hangus terbakar. TV analog tersebut diduga meledak lantaran menggunakan STB yang tak memenuhi standar.
"Harap berhati-hati STB abal-abal bikin TV meledak, hati-hati jangan kelamaan nyalain TV pakai STB," demikian keterangan di video tersebut.
Adapun, STB merupakan perangkat elektronik tambahan yang dibutuhkan agar TV analog tetap dapat menangkap siaran TV digital. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp500.000.
Perangkat ini belakangan dibutuhkan masyarakat seiring dilakukannya suntik mati siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November 2022.
Kemenkominfo juga telah mengeluarkan sertifikasi STB yang sesuai standar. Sebagai pedoman, masyarakat dapat membeli STB yang memiliki tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar maskot Modi.