Penghentian Siaran Analog (ASO) Agustus 2023, Bagaimana Update Distribusi Set Top Box?

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 1 Agustus 2023 | 09:21 WIB
Perangkat set top box (STB) televisi./Istimewa
Perangkat set top box (STB) televisi./Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih dalam jalur menghentikan siaran analog (ASO) pada Agustus 2023. Sejalan dengan rencana itu, distribusi Set Top Box (STB) juga terus dilakukan.  

Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan distribusi STB terus dilakukan. Stok STB pun tidak ada masalah jika merujuk pada laporan Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel). 

Gery mengatakan dari 5,6 juta target penerima STB sekitar 1,3 juta menjadi tanggung jawab pemerintah dan 4,3 juta berasal dari swasta. Hingga saat ini jumlah rumah tangga miskin penerima STB telah mencapai 1,7 juta. Sisanya 3,9 juta. 

“Tetapi masyarakat [miskin] sudah membeli sendiri sebelum dibagikan. Kami sudah berbincang-bincang dengan swasta, jadi kalau ada masyarakat yang membutuhkan tetap dibantu oleh swasta,”  kata Gery kepada Bisnis, dikutip Selasa (1/8/2023). 

Dia mengatakan saat ini 53 produsen STB telah tersertifikasi memproduksi lebih 73 type STB, 23 lebih produsen TV digital telah memproduksi tv digital (produksi tv analog sudah dihentikan sejak tahun 2021) dengan berbagai ukuran dengan TKDN lebih dari 20 persen yang dipersyaratkan dengan dilengkapi Early Warning System (EWS) untuk peringatan dini kebencanaan. 


Adapun cara pemasangan STB di rumah adalah sebagai berikut: 

1. Cara pasang set top box di TV tabung 

-Kamu harus menyiapkan STB dan TV analog. 

-Pastikan STB kamu berjenis DVB-T2. 

-Pastikan TV analog kamu dalam posisi power off. 

-Cabut kabel antena yang terpasang di TV analog. 

-Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama ANT IN. 

-Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog. 

-Sambungkan dengan kabel AV untuk TV analog yang belum mendukung HDMI. 

-Kamu harus meastikan STB terhubung dengan daya. Kamu nyalakan STB dan TV analog kamu. 

-Masuk ke menu pengaturan TV analog. 

-Selanjutnya pilih mode tampilan AV. Pilih opsi pencarian layar. 

-Daftar saluran siaran digital muncul. Kemudian pilih opsi simpan dan selesai.  


2. Cara memasang set tv box di TV Led 

-Kamu harus menyiapkan perangkat STB dan TV LED atau LCD. 

-Kamu juga harus menyiapkan kabel HDMI. 

-Kabel HDMI bisa dibeli secara terpisah. 

-Kamu harus menggabungkan kabel antena ke port ANT IN di STB. 

-Colokkan kabel HDMI dari STB ke TV sesuai dengan port. 

-Sambungkan STB dengan kabel RCA. 

-Setelah itu nyalakan TV dan tekan tombol Source di remote. 

-Alihkan ke mode HDMI atau audio/video. 

-Kemudian nyalakan STB dan kamu harus menunggu hingga muncul tampilan menu. 

-Tekan tombol menu pada remote. Pilih opsi pencarian siaran, lalu pencarian otomatis. 

-Tunggu semua saluran dipindai. Pilih opsi simpan dan selesai.  


3. Cara pasang set tv box di TV digital 

-Pastikan kamu membeli STB yang tersertifikasi Kominfo. 

-Buka kemasan STB yang biasanya isinya terdapat remot, adaptor, kabel RCA, kartu garansi dan buku panduan. 

-Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB. 

-Pasangkan juga kabel RCA di TV yang terhubung ke STB. 

-Setelah itu nyalakan TV dan STB. 

-Masuk ke setting dan pilih HDMI. Jika TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV. 

-Pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital.  


Demikian cara memasang STB, Selamat mencoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper