Telkomsel Raih Frekuensi Berca Tanpa Lelang, Ini Penjelasan Kemenkominfo 

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 24 November 2022 | 19:18 WIB
Petugas Telkomsel meninjau peningkatan kapasitas jaringan di salah satu BTS di Sumatra Bagian Selatan. istimewa
Petugas Telkomsel meninjau peningkatan kapasitas jaringan di salah satu BTS di Sumatra Bagian Selatan. istimewa
Bagikan

Adis menjelaskan sesuai dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 46/2021 serta Peraturan Menteri Kominfo No.7/2021, sebelum Kemenkominfo menetapkan persetujuan terhadap pengalihan hak penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz Berca kepada Telkomsel, telah terlebih dahulu melalui proses evaluasi.

“Berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan, optimalisasi / peningkatan nilai manfaat dari pita – pita frekuensi radio 2,3 GHz yang sebelumnya dipegang izin penggunaannya oleh Berca di sejumlah zona Layanan di luar Pulau Jawa tersebut mampu dipenuhi oleh Telkomsel,” kata Adis.

Sebelumnya, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mempertanyakan dasar hukum pengalihan spektrum frekuensi langsung dari Berca ke Telkomsel. Apakah proses pengalihan tersebut diperbolehkan secara regulasi atau tidak. Perpindahan spektrum bekas operator lain, umumnya melewati skema lelang.

“Mungkin perlu dicermati juga, apakah pengalihan frekuensi secara langsung itu dibenarkan secara regulasi,” kata Sigit.

Sementara itu Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyoroti mengenai persaingan usaha setelah spektrum dialihkan dari Berca ke Telkomsel. Dibandingkan dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya, tambahan spektrum frekuensi dari Berca membuat Telkomsel makin terdepan dalam kepemilikan spektrum frekuensi.

“Tambahan spektrum akan menjadi alat bagi Telkomsel untuk memenangkan persaingan dengan Indosat Ooredoo Hutchison dan XL Axiata. Sementara itu Smartfren akan makin tertekan. Jumlah spektrum Smartfren paling sedikit,” kata Heru.

Dia mengatakan Smartfren harus memiliki strategi khusus agar dapat bertahan dan bersaing dengan operator lain. Heru menyarankan Smartfren berkonsolidasi dengan operator seluler lainnya. 

Sekadar informasi, dengan tambahan pita frekuensi dari Berca maka Telkomsel menggenggam frekuensi sebesar 2x102,5 MHz, sementara itu Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memiliki 2x67,5MHz, XL Axiata sebesar 2x45 MHz dan Smartfren memiliki 40 MHz.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper