Stasiun TV Swasta Sediakan 4,3 Juta STB Gratis untuk TV Analog, Ini Perinciannya

Rahmi Yati
Jumat, 4 November 2022 | 12:59 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan sebanyak 4,3 juta unit bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin akan disediakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (stasiun TV) penyelenggara multipleksing (mux). 

Adapun, perangkat ini dibutuhkan agar masyarakat yang masih menggunakan TV analog dapat menikmati siaran TV digital seiring adanya program analog switch off (ASO).

"Bantuan set top box [STB] berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta [LPS] dan bantuan hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem," demikian tulis Kemenkominfo dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Dijelaskan bahwa bantuan STB hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Secara terperinci, sebanyak 4,3 juta unit STB ini akan disediakan oleh stasiun TV dengan komitmen SCM (SCTV dan Indosiar) sebanyak 1.213.750 unit, Metro TV sebanyak 704.378 unit, MNC Group (RCTI dan Global TV) sebanyak 1.143.121 unit, Trans Group (Trans TV dan Trans 7) sebanyak 616.511 unit, RTV sebanyak 500.000 unit, VIVA Group (TVOne dan ANTV) sebanyak 149.587 unit, dan Nusantara TV sebanyak 3.000 unit 

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo sifatnya membantu bila ada kekurangan," imbuh Kemenkominfo.

Lebih lanjut, disampaikan bagi masyarakat tergolong RTM yang ingin menanyakan terkait STB bantuan bisa melakukan pengajuan bantuan secara mandiri.

Berikut cara cek penerima set tob box (STB) gratis: 

1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,

3. Klik “Pencarian”,

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Untuk Jabodetabek, terdapat 6 Posko yang berlokasi di:

-Prov DKI Jakarta (082123816097), Hotel The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat.

-Kota Depok (082123816099), Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok.

-Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (082123816095), Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), Jl. A. Yani. No.88, Kota Bekasi

-Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096) Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka), Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang.

-Kota Tangerang Selatan (082123816098), Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4), Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan.

-Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047), Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang), Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor. 

-Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper