Siaran TV Analog Jabodetabek Padam, 476.088 Keluarga Terima Set Top Box

Rahmi Yati
Jumat, 4 November 2022 | 11:14 WIB
Hitung mundur analog switch off (ASO) dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog di Kemenkominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari/Bisnis-Rahmi Yati
Hitung mundur analog switch off (ASO) dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog di Kemenkominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari/Bisnis-Rahmi Yati
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Siaran TV analog di Jabodetabek telah resmi dipadamkan sejak 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Hingga kini, sebanyak 476.088 keluarga kategori miskin juga sudah menerima bantuan perangkat set top box (STB).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam keterangannya menyatakan bahwa bantuan set top box ini berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin ekstrem.

"Sampai dengan 3 November 2022, sebanyak 476.088 unit set top box [99,3 persen] dari target 479.307 unit STB telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek," tulis Kemenkominfo, Jumat (4/11/2022).

Dijelaskan lebih lanjut, bantuan STB ini hanya diberikan pada rumah tangga miskin ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selanjutnya, data masyarakat tersebut juga dilakukan verifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Ditegaskan bahwa pemadaman siaran analog atau disebut analog switch off (ASO) di Jabodetabek diselenggarakan setelah hampir 100 persen RTM yang nama dan alamatnya tercantum di DTKS/Kemensos serta tervalidasi melalui data P3KE/KemenkoPMK sudah menerima bantuan set top box dari komitmen LPS penyelenggara multipleksing.

"Bantuan set top box sebanyak 4,3 juta STB [secara nasional] berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran Swasta [stasiun televisi] penyelenggara multipleksing [mux]," imbuh Kemenkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper