Siaran TV Analog Masih Ada, Pakar: Berpotensi Rugikan Industri

Rahmi Yati
Jumat, 4 November 2022 | 09:36 WIB
Hitung mundur analog switch off (ASO) dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog di Kemenkominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari/Bisnis-Rahmi Yati
Hitung mundur analog switch off (ASO) dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog di Kemenkominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari/Bisnis-Rahmi Yati
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lainnya telah resmi dimatikan pada Rabu (2/11/2022) tengah malam. Sayangnya, ternyata masih ada sejumlah stasiun TV yang masih menjalankan siaran TV analog seperti RCTI, MNCTV, Global TV, iNews, ANTV, serta CahayaTV.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, migrasi siaran TV analog ke digital ini merupakan awal transformasi industri penyiaran untuk memberikan tayangan yang lebih berkualitas pada masyarakat.

"Diharapkan semua stasiun TV mendukung. Kalau ada yang tidak mendukung berpotensi merugikan stasiun TV itu sendiri," katanya, Kamis (3/11/2022).

Menurut Heru, meskipun terlambat, era baru industri penyiaran dan pertelevisian ini patut disambut baik. Pemerintah juga diharapkan dapat segera menyusun rencana dan batas waktu bagi wilayah lain yang belum dilakukan pemadaman siaran TV analog atau analog switch off (ASO).

"Harus ada rencana dan batas waktu kapan semua wilayah akan dilakukan ASO," ujarnya.

Adapun, peralihan siaran TV analog ke digital ini merupakan amanat Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Meski demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut usai dimulainya ASO, ternyata masih ada beberapa siaran analog TV swasta yang masih aktif. Padahal, dengan diberlakukannya ASO, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau stasiun TV swasta sudah seharusnya beralih ke siaran TV digital.

"Saya memperhatikan secara teknis, tidak semua yang di sebelah kanan saya mati [TV analog], tetapi semua di sebelah kiri saya hidup [TV digital]. Yang di sebelah kanan adalah TV analog dan yang sebelah kiri adalah TV digital," tutur Menkominfo dalam acara hitung mundur ASO.

Melihat hal itu, dia berharap para LPS yang belum menerapkan ASO bisa bekerja sama menghadirkan siaran TV digital. Di sisi lain, pejabat terkait dan berwenang juga bisa melakukan pendekatan pada TV swasta tersebut melalui diskusi dan pembicaraan yang baik sehingga bisa menyelesaikannya dengan baik pula.

"Nothing is personal. Sekali lagi, pada seluruh pejabat, baik dari Bareskrim Polri maupun Kominfo untuk melakukan pendekatan lapangan yang penuh keakraban dan persaudaraan agar secara teknis bisa dilakukan dengan baik," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper