Warga Jabodetabek, Siaran TV Analog Dipastikan Padam 2 November 2022

Rahmi Yati
Senin, 24 Oktober 2022 | 16:05 WIB
TV Digital. Reuters
TV Digital. Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan pemadaman siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di Jabodetabek akan dilaksanakan pada 2 November 2022. 

Dia menyebut, sesuai amanat Undang-undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, ASO akan dilakukan di 514 kabupaten/kota di Indonesia. Saat ini, migrasi siaran TV analog ke digital tersebut telah dilakukan di delapan kabupaten/kota di empat wilayah siaran.

"Jabodetabek yang terdiri dari sembilan kabupaten/kota akan ASO pada 2 November 2022," kata Johnny dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022).

Dia menurutkan, rencana pemadaman siaran TV analog ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Keduanya juga akan melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan pembagian set top box dengan merata.

Hingga saat ini, sambung Johnny, STB telah dibagikan kepada 479.000 keluarga yang dikategorikan miskin di Jabodetabek atau 98,44 persen. Dari jumlah ini, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 359.617 unit (76 persen) dan seluruh penyelenggara multipleksing (mux) 112.484 unit (24 persen).

"Kita harapkan pelaksanaan ASO di Jabodetabek pada 2 November bisa berjalan dengan baik," imbuh Johnny.

Sebelumnya, ATVSI memang sempat meminta implementasi ASO di Jabodetabek diundur dari sebelumnya 5 Oktober 2022 ke 2 November 2022. Adapun, keinginan tersebut disampaikan lewat surat dengan nomor 021/ATVSI/KS/IST/92022 tanggal 28 September 2022.

Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar mengatakan, salah satu alasan pihaknya meminta ASO diundur adalah kondisi yang ada di masyarakat.

"Melihat kondisi di masyarakat saat ini, masih diperlukan waktu paling tidak 1 bulan ini untuk secara masif menyosialisasikan ASO pada masyarakat terutama terkait dengan pengadaan set top box [STB]," tutur Gilang.

Meski begitu, dia menyatakan bahwa ATVSI berkomitmen melaksanakan ASO. Namun, yang paling penting ada mitigasi bagi industri penyiaran.

Menurutnya, dengan diundurnya ASO Jabodetabek pada 2 November 2022, penyelenggara multipleksing punya waktu lebih untuk menggencarkan sosialisasi agar masyarakat juga segera beralih ke siaran TV digital. Pasalnya, berdasarkan survei di lapangan, mayoritas masyarakat baru mau beralih ke siaran digital atau membeli STB secara mandiri bila siaran TV analog benar-benar sudah dimatikan. 

"Kalau di Jabodetabek sekitar 70 persen yang menyatakan begitu. Jadi kalau begitu kita ikut Undang-undang saja, tanggal 2 November karena masyarakat wait and see," tegas Gilang.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper