Siaran Digital Resmi Berlaku Nasional, Lelang 700 MHz Disebut Sudah Dapat Digelar

Crysania Suhartanto
Minggu, 13 Agustus 2023 | 15:06 WIB
Keluarga menonton televisi. - istimewa
Keluarga menonton televisi. - istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa hampir seluruh televisi di Indonesia telah beralih ke digital, yang menandakan lelang 700 MHz seharusnya sudah dapat digelar. 

Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan mulai tanggal 12 Agustus 2023, seluruh masyarakat Indonesia secara resmi sudah menikmati era baru TV digital Indonesia, yang dapat menghadirkan gambar bersih, suara jernis, dan teknologi canggih. 

Dengan kondisi tersebut, kata Gery, seharusnya digital dividen sebesar 90 MHz sisa dari siaran analog yang terdapat di pita 700 MHz sudah dapat dilelang kepada pemain seluler setelah pembersihan. 

“[Digital dividen] Seharusnya sudah dapat digunakan. Makanya perlu diperiksa di Balai Monitoring apakah semua mux sudah pindah ke kanal fixed,” kata Gery kepada Bisnis, Minggu (13/8/2023). 

Sebelumnya, Kemenkominfo berencana melelang spektrum frekuensi 700 MHz setelah peralihan siaran analog ke digital selesai. Kemenkominfo berusaha memastikan bahwa seluruh proses ASO telah selesai sebelum lelang.  

Saat ini Kemenkominfo telah mengalokasikan total spektrum frekuensi sebanyak 767 MHz untuk kebutuhan seluler, dengan tambahan 90 MHz maka total spektrum frekuensi yang digunakan oleh operator seluler nantinya mencapai 857 MHz. 

Gery mengatakan sebenarnya sebagian penghentian operasional analog sudah berhenti sejak 2 Agustus 2023. Namun, baru berhenti sempurna pada 12 Agustus 2023.

Dia berpendapat, keberhasilan ini tidak terlepas dari pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK No.6/2023) dan turunannya. Kendati demikian, Geryantika mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah para operator setelah dilakukannya ASO ini. 

Pekerjaan rumah tersebut meliputi pengoptimalan pengalaman pelanggan dan mengaktifkan fitur yang tersedia dalam TV digital agar industri penyiaran dapat kembali memiliki daya saing.

“Agar layanan tv digital free to air (FTA) ini dapat bersaing dengan layanan OTT dan optimisme industri penyiaran akan meningkatnya pertumbuhan iklan di TV digital kembali normal seperti sebelum Covid,” ujar Geryantika.

Seperti yang diketahui, proses migrasi analog ke TV digital merupakan hasil komitmen negara-negara di Asean saat World Radiocommunication Conferences (WRC) tahun 2007. 

Negara-negara di Asia Tenggara berencana untuk menghentikan siaran TV analog atau ASO pada 2020.

Namun, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling terlambat untuk migrasi ke TV digital, misalnya Singapura dan Malaysia sudah lebih dulu pada 2019, Thailand 2020, dan Vietnam 2021. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia seakan ‘ngebut’ beberapa tahun belakangan untuk mematikan siaran digital, yang memang kerap mengalami penundaan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan insan penyiaran sangat adaptif dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang berkembang dengan sangat pesat. 

Budi menjelaskan kemampuan adaptasi itu juga dapat dilihat dari prediksi pendapatan iklan televisi di Indonesia yang akan tumbuh 10,3 persen pada 2023 dengan nilai USD1,4 miliar.

"Proyeksi positif ini menjadi salah satu indikator utama bahwa industri penyiaran Indonesia cukup lincah dan memiliki ketangguhan dalam menghadapi gempuran disrupsi teknologi digital," tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper