Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini infrastruktur multipleksing untuk peralihan siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) belum seluruhnya siap.
Namun, dia memastikan bahwa ASO akan tetap dilaksanakan sesuai amanat UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, yakni pada 2 November 2022.
"Peralihan dari analog ke digital akan dilaksanakan 2 November 2022 dan dimulai secara bertahap karena ada beberapa hal yang perlu disiapkan, seperti infrastruktur semuanya belum siap," katanya dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022).
Baca Juga Memo Internal: Migrasi Siaran TV Analog ke Digital per 2 November 2022, Nielsen Telah Siap! |
---|
Mahfud menegaskan bahwa kewajiban pemerintah untuk mendistribusikan perangkat set top box (STB), alat yang dibutuhkan agar TV tabung tetap bisa menerima siaran digital, telah seluruhnya dibagikan ke masyarakat rumah tangga miskin.
Sementara itu, sambungnya, untuk kewajiban pembagian STB dari penyelenggara multiplekasing (mux), yakni stasiun TV swasta, baru berjalan 4,4 persen. Hal inilah yang juga perlu diatur kembali.
"Jadi dari pemerintah semuanya sudah siap. TV swasta akan kami atur bersama, tetapi secara umum kami akan memenuhi ketentuan UU [tetap melaksanakan ASO pada 2 November 2022]," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menuturkan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, ASO telah dilaksanakan di delapan kabupaten/kota di empat wilayah siaran pada April 2022.
Untuk Jabodetabek, imbuh dia, akan dilaksanakan pada 2 November 2022 di sembilan kabupaten/kota. Suntik mati siaran TV analog juga akan dilakukan di 173 kabupaten/kota lainnya yang tidak terdapat layanan TV teresterial.
"Dengan demikian ada 222 kabupaten/kota yang total ASO dan masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kita ASO sesuai kesiapan wilayah," tutur Johnny.
Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya memastikan pada 2 November nanti, keseluruhan infrastruktur mux sudah akan tersedia, baik yang disiapkan oleh penyelenggara mux atau stasiun TV swasta maupun pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo dan TVRI.
"Dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap. Namun, dari sisi distribusi STB yang masih harus kita sempurnakan," katanya.