Bisnis.com, JAKARTA— Kebijakan baru platform e-commerce seperti Tokopedia, TikTok Shop, dan Shopee yang mulai mengenakan biaya pemrosesan order sebesar Rp1.250 per pesanan dikhawatirkan akan membebani konsumen.
Pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai langkah ini akan diterapkan semua platform e-commerce.
Dia juga memperkirakan beban biaya tambahan ini yang hakikatnya diberikan kepada pedagang (seller) pada akhirnya akan berpotensi dialihkan kepada konsumen.
“Seller pasti akan membebankan kepada konsumen, dan konsumen ketika diterapkan kenaikan order fee,” kata Huda saat dihubungi Bisnis pada Minggu (3/7/2025).
Namun demikian, lanjut Huda, kenaikan biaya tersebut cenderung terbatas, sehingga dampaknya terhadap harga jual pun diperkirakan tidak signifikan. Ketika harga barang naik, permintaan memang akan menurun, namun menurutnya penurunan tersebut tidak akan terjadi secara drastis.
Huda juga menyoroti kemungkinan perubahan strategi diskon oleh penjual. Dia menyebut penjual akan lebih memilih memberikan potongan harga kepada pembeli yang membeli dalam jumlah lebih dari satu.
Huda menilai kebijakan ini juga merupakan strategi platform untuk meraih keuntungan yang lebih tinggi atau lebih cepat. Menurutnya, pola bisnis e-commerce saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kuantitas atau valuasi perusahaan, melainkan mulai bergeser ke upaya meningkatkan profit dari setiap layanan yang diberikan.
“Jadi menurut saya, akan lebih banyak biaya-biaya yang ditanggung oleh seller ke depan. Bisa juga biaya tambahan bagi buyer juga akan ditambah,” kata Huda.
Dia juga mengingatkan beban biaya tambahan yang terus meningkat bisa mendorong perpindahan transaksi ke media sosial seperti Instagram, Facebook, atau X (dulu Twitter), yang tidak mengenakan biaya transaksi.
“Namun memang hanya untuk penjualan yang memenuhi syarat ‘percaya’ antar satu sama lain. Toh, pembayaran bisa transfer atau QRIS statis. Pengiriman bisa melalui kurir pihak ketiga,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan intervensi pemerintah atas kebijakan ini, Huda menilai hal tersebut belum perlu dilakukan.
“Soal intervensi, saya rasa belum waktunya pemerintah mengintervensi pasar ini. Pemerintah perlu intervensi soal barang impor saja dulu yang penting. Itu saja pemerintah gak bisa-bisa kan?” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pemrosesan order sebesar Rp1.250 per pesanan, berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia.
“Perluasan program ongkir akan memberikan manfaat bagi seller, dengan meningkatkan visibilitas dan penjualan melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik bagi pelanggan yang lebih luas,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.
Biaya ini akan dikenakan pada setiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah item atau nilai transaksi. Bahkan jika terjadi pengembalian barang atau dana setelah pengiriman, biaya tersebut tetap tidak akan dikembalikan.
“Biaya pemrosesan order ditetapkan sebesar Rp1.250 [termasuk pajak] per pesanan yang berhasil dikirim, terlepas dari berapa banyak produk yang dimasukkan dalam pesanan,” jelas pihak Tokopedia dan TikTok Shop.
Sementara itu, Shopee lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan, efektif sejak 20 Juli 2025.
Dalam pengumumannya, Shopee menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan bisnis penjual dengan menyediakan promosi yang lebih menarik.
“Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025,” demikian pernyataan Shopee.
Shopee juga memberikan keringanan bagi penjual baru. Biaya ini tidak dikenakan untuk 50 transaksi pertama bagi penjual non-Star. Setelah itu, biaya berlaku penuh untuk setiap transaksi tanpa memandang jumlah produk dalam satu pesanan.