Migrasi Siaran TV Analog Jabodetabek Mundur ke 2 November, Ini Sebabnya

Rahmi Yati
Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membatalkan implementasi program analog switch off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke digital di Jabodetabek, hari ini, Rabu (5/10/2022). 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, suntik mati siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan dilakukan pada 2 November 2022.

"Jadi, Kominfo atau pemerintah sudah merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu agar ASO Jabodetabek bisa dilakukan 5 Oktober 2022. Akan tetapi, ATVSI atau lembaga penyelenggara multiplexing meminta ASO Jabodetabek digeser ke tanggal 2 November 2022," kata Usman kepada Bisnis, Selasa (4/10/2022).

Adapun, tanggal 2 November 2022 sendiri merupakan batas akhir pelaksanaan ASO di Tanah Air. Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja yang mengamanatkan penghentian siaran analog dilakukan paling lambat 2 tahun setelah regulasi itu diundangkan.

Mengingat pemerintah dalam program ASO ini sifatnya memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital, dia mengaku Kemenkominfo akan mendukung atau memfasilitasi Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) atau lembaga penyelenggara multiplexing untuk menggeser ASO Jabodetabek ke tanggal 2 November mendatang.

Lebih lanjut, Usman memastikan distribusi perangkat set top box (STB) bagi rumah tangga miskin di Jabodetabek telah mencapai hampir 100 persen. Berdasarkan simulasi Kemenkominfo, penyaluran STB untuk rakyat miskin tersebut kurang lebih 100 persen besok di Jabodetabek.

"Namun, bila ada yang missed atau terlewat [masyarakat miskin ada yang belum mendapat STB], Kominfo sudah menyiapkan posko pengaduan dan hotline," imbuhnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, pihaknya akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya, siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV Digital.

Menurut Niken, pemadaman tersebut dilakukan mengingat Jabodetabek telah siap mengimplementasikan program ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

"Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek [Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi] akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022," katanya beberapa waktu lalu.

Adapun, dia memerinci, daerah-daerah yang akan terdampak ASO pada 5 Oktober di Jabodetabek ada sebanyak 14 daerah administratif Kabupaten/Kota. Di antaranya, Kota Adm. Jakarta Pusat, Kota Adm. Jakarta Utara, Kota Adm. Jakarta Barat, Kota Adm. Jakarta Selatan, dan Kota Adm. Jakarta Timur.

Selanjutnya ASO juga akan dilakulan di Kabupaten Adm. Kep. Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper