Jabodetabek jadi Fokus Program Migrasi Siaran Televisi Digital

Rahmi Yati
Senin, 1 Agustus 2022 | 20:47 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Jabodetabek akan jadi fokus utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam pelaksanaan program migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Plt. Dirjen PPI Kemenkominfo Ismail mengatakan program ASO yang dimulai sejak 30 April 2022 telah berjalan di 4 wilayah siaran dengan cakupan 8 Kabupaten/Kota.

"Saat ini sedang siap-siap kita akan melakukan ASO berikutnya untuk Jabodetabek," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (1/8/2022).

Ismail menyebut Jabodetabek merupakan kunci dari siaran TV di Indonesia. Dengan begitu, keberhasilan pelaksanaan ASO di wilayah-wilayah tersebut akan jadi fokus pemerintah dan lembaga multipleksing (mux).

"Dengan berhasilnya kita melakukan ASO di Jabodetabek, Inshaallah seluruh area di Indonesia jauh lebih ringan sehingga ini jadi fokus area kita," imbuhnya.

Sebelumnya Ismail menuturkan, proses suntik mati siaran TV analog atau ASO yang semula direncanakan tiga tahap harus dilakukan penyesuaian kembali.

Awalnya, sambung dia, proses migrasi siaran TV analog ke digital itu akan dilakukan pada 30 April 2022 untuk tahap 1, 25 Agustus 2022 tahap 2, dan 2 November 2022 untuk tahap 3.

"Namun keadaan di lapangan menunjukkan bahwa kita perlu melakukan readjustment terhadap proses ASO ini agar tepat sasaran dan efektif terhadap masyarakat. Maka saat ini dijalankan secara multiple ASO," ujar Ismail.

Adapun dia menuturkan, multiple ASO ini artinya pemadaman siaran analog akan dilakukan di daerah atau wilayah yang sudah siap tanpa menunggu urutan seperti yang direncanakan di awal.

Multiple ASO ini, lanjutnya, juga berarti pemadaman akan dilakukan terus-menerus sejak 30 April hingga batas waktu 2 November 2022. Untuk wilayah yang bisa dilakukan ASO juga harus memenuhi tiga syarat utama.

"Begitu ada suatu daerah yang dinyatakan siap maka kita lakukan ASO," imbuhnya.

Dia memerinci, tiga syarat yang dimaksud antara lain pertama, terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, di daerah tersebut telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, telah dilakukan pembagian bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.

"Nah STB ini yang jadi fokus kita agar tidak ada lagi rumah tangga miskin yang terdampak ASO tetapi tidak bisa menonton TV lagi," tutur Ismail.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper