Terungkap! Ini Deretan Kejanggalan di Balik Data SIM Card Bocor

Rahmi Yati
Selasa, 6 September 2022 | 13:16 WIB
Ilustrasi SIM Card/Reuters
Ilustrasi SIM Card/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan sejumlah fakta menarik di balik dugaan kebocoran data 1,3 miliar SIM Card di Indonesia.

Dia menyebut pihaknya mencoba meneliti satu juta dari total 2 sampel data yang dibagikan secara gratis oleh pelaku di forum breached.to. Hasilnya, ternyata satu nomor induk kependudukan (NIK) bisa digunakan di lebih dari tiga kartu SIM.

Padahal sebagaimana diketahui, dalam Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) No. 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November 2018, dikatakan bahwa pengguna hanya bisa menggunakan satu NIK untuk registrasi tiga nomor kartu SIM.

"Namun hanya dari 1 juta sampel data tersebut tercatat semua operator, baik operator yang dimiliki oleh swasta maupun operator pelat merah, semuanya melanggar ketentuan ini," kata Alfons, Selasa (6/9/2022).

Dia memerinci, pihaknya menemukan satu NIK bisa dipakai untuk registrasi hingga 91 kartu SIM. Dalam sebuah tangkapan layar yang diunggah, tampak sebuah NIK dipakai di nomor berawalan 0831.

Kasus serupa juga dia temukan yang mana satu NIK dipakai di 1.287 kartu SIM. Dalam foto yang diperlihatkan, nomor itu berawal 0816.

Tak berhenti di situ, Alfons juga menemukan NIK 3215236*** dipakai untuk registrasi 1.368 kartu SIM. Ditunjukkan kalau NIK itu digunakan di nomor berawalan 0821.

"Fakta di atas tentunya bisa menjelaskan mengapa dari pengguna kartu SIM seluler yang diperkirakan 300 jutaan ternyata registrasi kartu SIM per Agustus 2022 bisa mencapai 1,3 miliar kartu SIM," ucapnya.

Pada awalnya kebocoran data ini terkesan bombastis mengingat penduduk Indonesia saja kurang dari 300 juta dan pendaftaran kartu SIM diperkirakan sedikit lebih dari 300 juta karena banyak yang memiliki lebih dari 1 kartu SIM.

Namun, lanjutnya, jika 1 NIK digunakan untuk mendaftarkan 5 kartu SIM saja, maka registrasi kartu SIM-nya lebih dari 1,5 miliar. Dari sampel data yang diberikan di atas, banyak NIK yang digunakan untuk mendaftarkan ratusan bahkan ribuan nomor SIM.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper