Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan penggelaran 5G pada 2021 akan difokuskan di kawasan industri, kota mandiri, dan destinasi wisata super prioritas.
“[Kami] mengawali [5G] di beberapa spot pariwisata utama, kawasan industri, maupun kota-kota mandiri dari sisi ekosistem yang dinilai telah siap dengan 5G,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam konferensi virtual, Rabu (30/12/2020).
Namun, Johnny tidak mengungkapkan di mana akan digelarnya 5G untuk destinasi wisata super prioritas atau kawasan industri yang dimaksudkan.
Johnny mengatakan pemerintah baru saja menetapkan frekuensi 2,3 GHz sebagai frekuensi 5G, sedangkan frekuensi lainnya masih dipersiapkan, salah satunya frekuensi 700 MHz yang masih dipakai untuk penyiaran saat ini.
"Untuk wilayah-wilayah [yang digelar 5G] itu tentu sangat tergantung kepada ekosistem yang mendukung kelayakan investasi di situ. Ada beberapa spot, seperti destinasi wisata utama untuk mendukung wisata nanti saat pandemi Covid-19 sudah bisa ditangani," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kawasan industri juga bisa jadi pilihan penggelaran layanan 5G di Indonesia.
"Pasti wilayah kawasan industri, karena 5G berkaitan dengan robotisasi, sehingga mendukung efisiensi dan ekonomi yang lebih baik terhadap investasi di kawasan industri atau bahkan kota-kota tertentu yang layak dimulai 5G di sana. Jadi, model pembangunan 5G yang kita lakukan berdasarkan coverage area yang ekosistemnya sudah siap," kata Johnny.
Sebelumnya, Kemenparekraf menyatakan dukungan pengembangan 5G untuk mendukunng game eSports dengan IP lokal dalam program Creative-Game Developer Incubation (CGI), Masterclass for Game Developers dan lain-lain.
Pada 2019, Indonesia memiliki 43,7 juta pemain game dan diperkirakan pendapatan dari eSports sebesar US$1,1 miliar. Indonesia pun menempati posisi nomor 17 pasar eSports dunia. Namun yang masih disayangkan adalah belum ada game dari pengembang permainan di Indonesia yang bersaing di kancah global eSports.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan bahwa diperbolehkannya kerja sama spektum frekuensi di dalam Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, bertujuan untuk menghemat ongkos investasi operator dalam menggelar jaringan 5G.
Dalam mendorong hadirnya 5G ke Tanah Air, pemerintah tengah menyiapkan payung hukum kemudahan berbagi spektrum frekuensi antar operator, melalui peraturan turunan UU Cipta Kerja.
“Untuk 5G kami sudah mempersiapkan [regulasi] berbagi infrastruktur dan 11 kali uji coba, selanjutnya akan dimulai dengan implementasinya jangan berpikir,” kata Johnny kepada Bisnis.com, Senin (29/12/2020).