1. Ini Alasan Server Netflix Tidak Ada di Indonesia
Desakan PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk. kepada Netflix untuk membangun server di Indonesia atau menyewa tempat penyimpanan data sulit terealisasi. Pasalnya, tidak ada regulasi yang mewajibkan hal tersebut.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengatakan sejauh ini peraturan mengenai OTT – seperti Netflix, Whatsapp, dan lain sebagainya – hanya tertuang pada Peraturan pemerintah (PP) no.71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Tim E-sports Indonesia Melaju ke Turnamen Internasional
Tiga tim teratas yaitu Evos Esports, RRQ Hades, dan Onic Olympus akan mewakili Indonesia ke turnamen Free Fire Continental Series (FFCS) 2020.
Produser dari Garena Free Fire Indonesia Christian Wihananto mengatakan turnamen bertaraf internasional ini memperebutkan total hadiah US$300.000 (Rp4,4 miliar) dan gelar sebagai tim Free Fire terbaik di dunia.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. AC Ventures Targetkan Investasi Baru US$80 Juta
AC Ventures menyatakan telah menyelesaikan penutupan pertama pendanaan investasi teknologi senilai US$80 juta.
Dikutip dari Bloomberg, Senin (12/10/2020), perusahaan yang berbasis di Jakarta ini mengumpulkan US$56 juta pada penutupan pertama. AC Ventures bakal berinvestasi ke 30 startup early stage, termasuk e-commerce dan teknologi finansial dalam tiga tahun ke depan.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. YouTube Bakal Jadi E-commerce?
Semua mainan, gawai, dan barang-barang yang kamu lihat di YouTube sebentar lagi bisa dijual secara online. Bukan lewat Amazon, tetapi lewat YouTube.
Aplikasi video terbesar di dunia mulai meminta para influencer untuk menggunakan software YouTube untuk menandai dan melacak produk yang diunggulkan dalam video mereka. Data-data tersebut akan terhubung secara analitis dan alat belanja dari induk Google.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Kerja Sama Jaringan Telekomunikasi Bakal Marak Terjadi
Para analis telekomunikasi menilai bahwa skema jangka pendek yang akan terjadi setelah regulasi turunan undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) hadir adalah kerja sama jaringan antar operator seluler, menyusul kemudian aksi merger dan akuisisi.
Analis Kresna Sekuritas Etta Rusdiana menilai bahwa dalam jangka pendek – 6 bulan hingga 9 bulan – merger dan akuisisi belum akan terjadi.
Baca berita lengkapnya di sini.