Data CEIR Hampir Penuh, Vendor Ponsel Makin Khawatir

Akbar Evandio
Jumat, 2 Oktober 2020 | 18:52 WIB
Warga bermain game online di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Rahmad
Warga bermain game online di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Rahmad
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Vendor ponsel pintar Tanah Air memiliki kekhawatiran terkait proses pemasukan data nomor IMEI di mesin Central Equipment Identity Register ( CEIR) yang hampir memenuhi kapasitas, yaitu di angka 95 persen. 

Head of Public Relations and e-Marketing Asus Muhammad Firman mengatakan bahwa penuhnya kapasitas database IMEI di sistem CEIR tentunya akan menjadi masalah bagi perangkat-perangkat komunikasi termasuk ponsel pintar, tablet, modem, EDC dan lainnya yang menggunakan SIM card untuk terhubung ke jaringan operator dan Internet.

“Dampaknya adalah perangkat terbaru yang beredar di Indonesia tidak akan bisa diregistrasikan ke sistem meskipun perangkat tersebut diproduksi dan didistribusikan secara resmi di Indonesia. Alhasil, pengguna yang membeli perangkat resmi pun tidak akan bisa menggunakan perangkatnya,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (2/10/2020).

Firman berharap sebagai produsen smartphone resmi yang memproduksi perangkatnya di Batam, pemerintah bisa mengatasi penuhnya kapasitas database IMEI di system CEIR.

“Pasalnya ke depan, mungkin akan ada ponsel pintar terbaru yang akan kami hadirkan ke pasar Indonesia secara resmi,” katanya.

Manajer Relasi Publik Oppo Indonesia, Aryo Meidianto pun mengatakan bahwa ada kekhawatiran di industri perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet) bila kapasitas sudah mulai penuh, yaitu produk baru tidak bisa mendapatkan sinyal.

“Kami sebagai vendor akan mendapatkan keluhan dari konsumen dan jaringan penjualan bisa lumpuh dan kemungkinan kejadian lainnya, dari masyarakat ada potensi ingin beralih membeli produk lama yang padahal produk ini juga sudah minim tersedia di pasaran,” katanya.

Kedua, dia menilai bahwa dengan pembenahan secara tepat sasaran dan cepat akan berefek pada kontribusi industri HKT untuk menekan resesi dalam negeri. Pasalnya, dengan membeli produk secara resmi ada pajak yang bisa diterima oleh negara.

“Kami hingga kini terus mendukung aturan IMEI, karena potensi dari menghilangnya ponsel ilegal merupakan kue besar yang akan diperebutkan oleh kami para vendor,” ujarnya.

Sekedar informasi, berdasarkan laporan Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), ada sekitar 20—25 persen ponsel pintar ilegal yang dijual di Indonesia dengan jumlah sekitar 9—10 juta unit dan merugikan industri lokal komponen Rp 2,25 triliun dan pajak sekitar Rp 2,81 triliun.

Selain itu, Aryo berharap agar pemerintah juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai apa yang terjadi di lapangan, sehingga bisa menekan adanya keluhan kepada vendor resmi.

“Kami berharap ada transparansi dan edukasi ke masyarakat agar mengetahui alur yang terjadi sehingga memahami apa yang sedang terjadi di lapangan,” ujarnya

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper