Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menilai permasalahan soal kapasitas peladen (server) yang terbatas terkait dengan pendaftaran nomor IMEI perlu segera diperbaiki.
Wakil Ketua Umum APSI, Syaiful Hayat mengatakan asosiasi memahami dalam setiap program, tentunya tidak lepas dari gangguan. Namun, menurutnya pembenahan perlu dilakukan segera agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Agar ponsel baru bisa segera mendapat sinyal, sehingga meminimalisir kegaduhan masyarakat. Kami harap masalah ini bisa diselesaikan dalam beberapa hari ini,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Jumat (1/10/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sejak 23 September 2020 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak bisa mengunggah nomor IMEI baru ke Central Equipment Identity Register (CEIR), mesin pengelola basis data nomor IMEI di Indonesia.
Ponsel baru yang diaktifkan setelah 23 September 2020 tidak bisa mendapatkan sinyal karena data IMEI tidak masuk ke CEIR. Akibatnya, banyak pengguna yang mengeluh mereka tidak bisa menggunakan ponsel tersebut karena tidak mendapatkan sinyal dari operator seluler.
Dia mengatakan bahwa kapasitas CEIR yang ada saat ini hanya bisa menampung 1,2 miliar data nomor IMEI dan telah terisi hingga 95 persen. Namun, terdapat dua solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan operator.
“Pertama, yang pendek adalah cleansing yang dilakukan oleh operator untuk nomor lama yang sudah tidak aktif dan cleansing TPP dari pemerintah, yaitu IMEI yang terdaftar tetapi belum terealisasi produksinya. Kedua, harapan kami permanen solusinya adalah penambahan kapasitas [CEIR] karena 1,2 itu terbatas,” katanya.