5 Terpopuler Teknologi, Seandainya Grab dan Gojek Jadi Merger & Enam Jenis Akad di Fintech Syariah

Ahmad Rifai
Rabu, 26 Februari 2020 | 18:35 WIB
Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ANTARA - M Risyal Hidayatn
Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ANTARA - M Risyal Hidayatn
Bagikan

1. Seandainya Grab dan Gojek Jadi Merger

Baru-baru ini, berembus kabar bahwa PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang lebih dikenal dengan Gojek dan Grab, berencana melakukan aksi merger .

Seperti dilaporkan oleh salah satu sumber yang dimiliki Bloomberg (25/2/2020), petinggi kedua perusahaan tersebut telah melakukan pembicaraan awal mengenai potensi merger itu.

Baca berita lengkapnya di sini.

2. Teradata Tawarkan Platform Pendeteksi Fraud

Teradata memperkenalkan Teradata Vantage dalam model bisnis subscription. Produk ini diklaim bisa membantu industri perbankan mendetaksi potensi fraud dan membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mengolah data wajib pajak.

Presiden Direktur Teradata Indonesia Erwin Sukiato mengemukakan Teradata Vantage bisa membantu sektor Pemerintahan, terutama Direktorat Jenderal Pajak mengurangi fraud akibat penghindaran pembayaran pajak.

Baca berita lengkapnya di sini.

3. Antisipasi Gagal Bayar, Fintech Data Center Diperkuat

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) fokus mengintegrasikan secara penuh seluruh anggotanya untuk masuk dalam fintech data center (FDC) atau pusat data fintech dalam jangka waktu 6 bulan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (25/2/2020), pusat data tersebut berfungsi mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform teknologi finansial (tekfin) dalam waktu bersamaan.

Baca berita lengkapnya di sini.

4. Erajaya Pantau Dampak Virus Corona terhadap Rantai Pasokan Barang

PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) memastikan saat ini wabah virus corona belum berdampak terhadap distribusi ponsel pintar di Indonesia. Namun, perusahaan tetap memantau dampak terbaru dari wabah tersebut kepada rantai pasok produk.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Marketing dan Komunikasi Erajaya Djatmiko Wardoyo saat dihubungi Bisnis, Selasa (25/2). Dia mengatakan bahwa stok dari ponsel di Indonesia masih dapat dikelola dengan baik.

Baca berita lengkapnya di sini.

5. Kenali Enam Jenis Akad di Fintech Syariah

Industri teknologi finansial (tekfin/fintech) syariah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, rotal penyaluran pinjamannya pada 2019 telah menembus US$1 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan fintech syariah tidak mengenakan bunga pada peminjam sehingga transaksi antara investor, perusahaan fintech syariah dan peminjam bersifat kerja sama. Nantinya, terdapat sistem bagi hasil bagi setiap pihak pada kerja sama dengan tenor yang disepakati.

Baca berita lengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper