Teradata Tawarkan Platform Pendeteksi Fraud

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 26 Februari 2020 | 03:02 WIB
Presiden Direktur Teradata Indonesia Erwin Sukiato menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (7/2)./JIBI-Endang Muchtar
Presiden Direktur Teradata Indonesia Erwin Sukiato menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (7/2)./JIBI-Endang Muchtar
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Teradata memperkenalkan Teradata Vantage dalam model bisnis subscription. Produk ini diklaim bisa membantu industri perbankan mendetaksi potensi fraud dan membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mengolah data wajib pajak.

Presiden Direktur Teradata Indonesia Erwin Sukiato mengemukakan Teradata Vantage bisa membantu sektor Pemerintahan, terutama Direktorat Jenderal Pajak mengurangi fraud akibat penghindaran pembayaran pajak.

Selain itu, bagi industri perbankan, Teradata Vantage dapat mendeteksi fraud sekaligus meningkatkan analisa prediksi risiko serta meningkatkan loyalitas nasabah perbankan.

"Teradata ini bisa membantu industri perbankan dalam mendeteksi fraud dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengolah data wajib pajak sekaligus mengurangi fraud serta penghindaran pembayaran pajak," tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/2/2020).

Secara terpisah, Executive Vice President Asia Pacific Teradata, Keith Budge menyebutkan bahwa dewasa ini perusahaan maupun sektor pemerintah harus melakukan migrasi ke dalam platform pengolahan data berbasis hybrid cloud seperti yang ditawarkan Teradata.

Menurut Budge cloud subscription yang ditawarkan Teradata Vantage bisa membantu perusahaan dan pemerintah mengolah data secara efisien dengan harga terjangkau.
 
Dia menjelaskan bahwa platform tersebut dapat mengolah data berbasis hybrid cloud, multi cloud, dan public cloud untuk menganalisa berbagai jenis data yang ditawarkan dalam bentuk model bisnis subcription. 

"Hal ini memberikan value bagi kemajuan dan pertumbuhan bisnis sebuah perusahaan," kata Budge.

Kemudahan yang ditawarkan Teradata Vantage di antaranya adalah para pengguna dapat menggunakan tiga public cloud service dari AWS, Microsoft Azure dan Google Cloud dengan skema pembayaran pay as you go.
 
Pengguna hanya perlu membayar apa yang dibutuhkan sehingga memberikan efisiensi untuk perusahaan dan tidak ada batasan dalam ukuran pengolahan data.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper