Bisnis.com, JAKARTA — Diskusi penyusunan regulasi mengenai formula tarif masih alot. Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menemukan titik temu dengan operator seluler mengenai formula tarif yang pas demi penyehatan industri telekomunikasi.
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli menjelaskan hingga saat ini peraturan mengenai formula tarif belum diterapkan karena PPI masih ingin memastikan bahwa regulasi formula tarif bermanfaat bagi kesehatan industri telekomunikasi. Dia mengatakan sampai saat ini Kemekominfo terus membahas regulasi formula tarif dengan operator seluler.
“Ini berbeda dengan tarif pesawat, kalau tarif pesawatkan mahal konsumen teriak, kalau ini konsumen diuntungkan dengan tarif murah tetapi industrinya berdarah-darah,” kata Ramli kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.
Ramli mengatakan tarif di Indonesia saat ini sangat murah jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Dia mengatakan tarif yang murah karena perang harga antaroperator membuat kesehatan industri terganggu.
“Perang tarif berlangsung secara alamiah karena mereka ingin menarik konsumen dari kompetitornya itu yang mau kami atur,” kata Ramli.
Dia mengatakan dalam undang undang terkait telekomunikasi Kemenkominfo tidak diberi kewenangan untuk mengatur harga tarif. Oleh karena itu, Kemenkominfo hanya akan mengatur formula.
Sebelumnya, ada tiga formula yang mungkin digunakan dalam pengaturan formula tarif. Pertama, average variable cost yaitu hanya menghitung biaya produksi saja. Kedua, total cost yaitu biaya produksi ditambah dengan komponen pemasaran, upah direksi, dan lain-lain. Ketiga, kombinasi variable cost dan penyesuaian cost oleh regulator.
Penggodokan dilakukan karena—Peraturan Menteri (PM) Kominfo No.09 /04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang disalurkan melalui Jaringan Bergerak Seluler dan PM Kominfo No.15/04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang disalurkan melalui Jaringan Tetap—dinilai sejumlah pihak tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan telekomunikasi saat ini.