Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai rencana merger antara PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan membuat peta persaingan bisnis antar penyelenggara jasa internet (internet service provider/ISP) semakin ketat berebut pasar.
Pasalnya, saat ini Indonesia memiliki empat provider lokal, antara lain PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison, PT XL Axiata Tbk (EXCL), dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Adapun, jika rencana merger antara EXCL-FREN terjadi, maka tersisa tiga provider lokal yang bersaing di pasar.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan bahwa persaingan bisnis provider harus lebih sehat dari sisi harga dan layanan meski pemain operator makin mengerucut.
Menurut Ian, dengan adanya tiga provider di Indonesia, diharapkan biaya yang ditawarkan ke masyarkat menjadi lebih murah dan layanan menjadi lebih baik, serta bandwidth yang lebih lebar.
“Tentu perlu memperhatikan ISP di luar operator seluler, ISP harus memberikan harga yang lebih bersaing dan layanan yang bersaing pula,” kata Ian kepada Bisnis, Kamis (16/5/2024).
Di sisi lain, Ian menyampaikan bahwa ada tantangan yang akan dihadapi para pemain, salah satunya memberikan harga yang lebih terjangkau dan layanan yang lebih baik.
Sebelumnya, Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas telah mengumumkan penandatanganan MoU tidak mengikat untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren untuk menciptakan entitas baru MergeCo.
Rencana merger ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.
“Pada saat ini, diskusi yang sedang berlangsung antara para pihak belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi [rencana merger XL Axiata dan Smartfren] yang mengikat,” kata manajemen Axiata dalam keterangan tertulis yang dimuat di keterbukaan informasi, Rabu (15/5/2024).
Manajemen Axiata menjelaskan bahwa validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama dan kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi kegiatan utama yang dilakukan selama tahap penjajakan yang diatur dalam MoU.
Berikutnya, apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, perusahaan memastikan transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.
“Kedua pihak diharapkan dapat memberikan pengaruh yang seimbang terhadap arah strategis dan keputusan operasional MergeCo, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, Axiata juga meyakini MergeCo akan memiliki kelincahan yang strategis, kompetensi dan kemampuan yang mumpuni untuk memenuhi harapan dan permintaan yang semakin meningkat dari konsumen, bisnis dan sektor publik di Indonesia.