Pemerintah Cari Pendanaan Rp600 Miliar untuk Akselerasi Industri Gim Lokal

Crysania Suhartanto
Rabu, 21 Februari 2024 | 13:25 WIB
Pengguna bermain game di smartphone saat liburan natal dan tahun baru/dok. Telkomsel
Pengguna bermain game di smartphone saat liburan natal dan tahun baru/dok. Telkomsel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun skema pendanaan sekitar US$40 juta atau Rp600 miliar setiap tahunnya untuk pengembangan gim di Indonesia.

Berdasarkan regulasi gim Perpres No.19/2024, pendanaan ini akan menggunakan skema matching fund ataupun melalui venture capital. Pedoman pendanaan gim diharapkan akan rampung pada 2024.

“Terdapat skema pendanaan Indonesia game fund yang dapat mendanai pengembangan gim nasional minimal sebesar US$40 juta atau sekitar Rp600 miliar per tahun,” dikutip dari kolom target di dokumen Perpres No.19/2024.

Adapun penyusunan skema pendanaan juga akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian BUMN.

Selain itu, penyusunan skema ini juga akan mengajak asosiasi, perusahaan, serta komunitas gim lokal di Indonesia. 

Lebih lanjut, terkait pendanaan gim di Indonesia, pemerintah juga akan membuat skema pendanaan yang melibatkan perbankan dan menunjuk Badan Layanan Umum (BLI) Pengelolaan Dana untuk piloting pembiayaan industri gim nasional. 

Walaupun sama-sama dipimpin oleh Kemenparekraf, skema pendanaan yang melibatkan perbankan dan BLI inipun berada di luar pendanaan dari investor yang sebesar Rp600 miliar. Adapun, kedua inisiatif ini sudah digodok dan ditargetkan rampung 2024. 

Diketahui, saat ini dana pengembangan gim nasional masih berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau sumber dana lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Berdasarkan dari sumber yang diterima Bisnis, regulasi inipun berisi tentang pembentukan tim percepatan pengembangan industri gim nasional, yang bertugas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi, dan mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan. 

“(Lalu) menyusun strategi implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional,” dikutip dari Perpres No.19/2024 pasal 6.

Dikutip dari Perpres No.19/2024, Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi pasar potensial untuk industri gim dengan pertumbuhan yang pesat. Berdasarkan data Newzoo tahun 2021, pada tahun 2020 penerimaan industri gim dari Indonesia mencapai US$1,74 miliar atau setara dengan Rp25 triliun.

Oleh itu, kalau dikembangkan, industri gim Indonesia bisa menempati peringkat ke-16 pasar gim dunia. Diketahui berdasarkan data yang sama, pada 2025 pasar gim di Indonesia diperkirakan bisa mencapai US$2,5 miliar atau setara dengan Rp36 triliun. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper