Jokowi Tegaskan Perpres Publisher Rights Bukan Untuk Batasi Pers

Akbar Evandio
Selasa, 20 Februari 2024 | 19:50 WIB
Presiden Joko Widodo saat acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024)/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Presiden Joko Widodo saat acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024)/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabarkan semangat yang ingin dicapai pemerintah melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak penerbit atau publisher rights.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa pemerintah ingin aturan tersebut dapat mendorong jurnalisme yang makin berkualitas ke depan.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol Jakarta, Selasa (20/2/2024).

“Jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya dalam forum tersebut.

Kepala Negara pun menekankan bahwa melalui penerbitan aturan tersebut, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, khususnya kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.

Oleh sebab itu, Jokowi kembali menekankan bahwa Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers dan justru ingin mendukung iklim jurnalisme.

“Saya tegaskan bahwa publisher rights lahir dari inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,” tuturnya.

Meski begitu, Jokowi mengingatkan implementasi Perpres ini masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu berupa respons dari platform digital maupun dari masyarakat pengguna layanan.  

Apalagi, dia juga memahami bahwa pelaku industri media massa sedang menghadapi masa-masa sulit di tengah berkembang pesatnya berbagai platform digital.

“Pemerintah juga tidak tinggal diam. Pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers di dalam negeri,” pungkas Jokowi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper