Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran peraturan presiden no.32/2024 tentang Publisher Rights diharap menjadi angin segar bagi industri media. Beberapa pasal dalam beleid mengatur mengenai kewajiban platform over the top (OTT) seperti Google, Meta, dan sebagainya, bekerja sama dengan media mainstream. Dalam praktiknya, hal tersebut sulit dilakukan kecuali dengan beberapa pendekatan.
Dalam sebuah acara Editors Talk Forum Pemred, Jakarta, Rabu (27/3/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan mendorong sesuatu yang dianggap berbahaya seperti rokok, pemerintah menerapkan cukai, yang membuat biaya untuk konsumsi atas barang tersebut makin tinggi. Jika tidak tunduk, opsi lain yang ditawarkan adalah larangan beroperasi.