Privy Akuisisi Startup AyoPajak, Bidik Jutaan Wajib Pajak RI

Dwi Rachmawati
Minggu, 18 Februari 2024 | 16:31 WIB
Logo Privy terpampang di tempat para pegawai bekerja/dok. Privy
Logo Privy terpampang di tempat para pegawai bekerja/dok. Privy
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan rintisan (startup) penyelenggara sertifikasi elektronik PT Privy Identitas Digital (Privy) resmi mengakusisi perusahaan penyedia jasa aplikasi perpajakan PT Garda Bina Utama yang dikenal sebagai AyoPajak.

CEO Privy Marshall Pribadi mengatakan aksi ini merupakan aksi korporasi akusisi pertama yang menjadi sejarah bagi Privy. Melalui langkah besar ini, Privy berharap dapat maju dan berkembang bersama dengan AyoPajak.  

“Ke depannya AyoPajak diharapkan dapat berkembang menjadi market leader pada sektor adminsitrasi perpajakan digital di Indonesia yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi para Wajib Pajak,” kata Marshall, dikutip Minggu (18/2/2024).

Sekadar informasi, berdasarkan buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, jumlah wajib pajak pada tahun 2023 mencapai 69,1 juta atau bertambah 2,9 juta wajib pajak jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Sementara itu, sejak berdiri pada 2016, Privy telah dipercaya oleh lebih dari 3.300 klien perusahaan dan telah melakukan verifikasi identitas digital untuk lebih dari 46 juta pengguna individu. 

Sementara itu, CEO AyoPajak, Andreas Saryadi mengatakan, kolaborasi antara Privy dan AyoPajak sebagai bagian mewujudkan proses administrasi perpajakan  secara digital yang aman dan terpercaya.

Adapun AyoPajak merupakan sebuah platform online untuk para wajib pajak pribadi, badan maupun konsultan pajak melakukan proses administrasi perpajakan secara online. Misalnya, seperti pembuatan, pelaporan dan revisi SPT Pajak (e-Filing), pembuatan ID Billing (e-Billing), pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak (e-Faktur), Bukti Potong Pajak (e-Bukpot), yang langsung terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sementara Privy merupakan PSrE yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurutnya, pembuatan dan pelaporan dokumen - dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online lebih efisien waktu, dan lebih terjamin kamanan maupun keabsahannya.

"Dengan adanya akuisisi ini, Privy dan AyoPajak dapat bersinergi dalam segi ekspansi bisnis untuk proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara online dan memenuhi unsur kepatuhan," ujar Andreas dalam keterangan pers, dikutip Minggu (18/2/2024).

Dia mengklaim, akuisisi tersebut dapat menjadikan proses administrasi pelaporan pajak secara digital lebih terjamin Dari segi legalitas maupun keabsahannya. Apalagi, kata Andreas, kepastian hukum TTE tersertifikasi yang telah diwajibkan untuk semua transaksi elektronik berisiko tinggi oleh UU No.1/2024, memiliki kekuatan hukum (evidentiary power) yang sama dengan tanda tangan basah.

Lebih dari itu, digitalisasi proses administrasi perpajakan dapat menjadi instrumen Pemerintah untuk mengoptimalkan kepatuhan para Wajib Pajak. 

"Kedepannya AyoPajak diharapkan dapat berkembang menjadi market leader pada sektor adminsitrasi perpajakan digital di Indonesia yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi para Wajib Pajak," ucapnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper