Satelit Starlink Beroperasi, Ini Potensi Bahaya untuk Data Rahasia Negara

Crysania Suhartanto
Selasa, 28 November 2023 | 19:17 WIB
Logo Starlink pada salah satu satelit orbit rendah/dok. tangkapan layar SpaceX
Logo Starlink pada salah satu satelit orbit rendah/dok. tangkapan layar SpaceX
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sebut satelit orbit rendah (low earth satelit/LEO) milik Elon Musk masih menggunakan IP global. Hal ini pun berpotensi membahayakan data pribadi masyarakat dan kedaulatan negara.

Sekretaris Jenderal ATSI Marwan O. Baasir mengharapkan pemerintah agar memaksa Starlink untuk menggunakan alokasi penomoran IP Indonesia. Selain itu, Marwan juga menilai Starlink juga harus membangun server dan disaster recovery center (DRC) di Indonesia. 

“Starlink juga harus menggunakan alokasi penomoran IP Indonesia, harus membangun server dan DRC di Indonesia dan mematuhi terhadap regulasi Lawfull Interception di Indonesia,” ujar Marwan di Senopati, Selasa (27/11/2023).

Sebagai informasi, alamat Internet Protocol (IP) adalah serangkaian angka yang menjadi identitas perangkat yang terhubung dengan jaringan. Angka inipun juga dimiliki oleh komputer, ponsel, ataupun server dari website

Sementara itu, regulasi law interception adalah regulasi yang mengatur terkait penyadapan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) Kemenkominfo No.8/2014.

Selain itu, menurut Marwan, Starlink juga harus dikenakan kewajiban untuk membayar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi, BHP Universal Service Obligation (USO), memiliki izin landing right (hak labuh), dan izin jartup untuk layanan backhaul, jika ingin memberikan layanan di Indonesia.

Sebagai informasi, Starlink menargetkan peluncuran layanan telepon satelit komersial pada 2024, dimulai dengan SMS, layanan suara dan data, serta konektivitas IoT pada 2025. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyambut inisiatif baik ini. Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kemenkominfo Aju Widya Sari mengatakan satelit dapat digunakan untuk mengisi sekitar 30% desa di Indonesia yang masih blankspot.

“Saat ini terdata 1.020 desa dan masih banyak lagi yang mengajukan permohonan dari pemerintah daerah untuk penanganan desa blankspot,” ujar Aju. 

Namun di sisi lain, pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo mengatakan pemerintah harus melakukan kajian dengan cermat oleh seluruh stakeholders sebelum membuat kebijakan satelit internet.

Hal ini dikarenakan, kehadiran satelit Starlink berpotensi mengancam bisnis penyelenggara telekomunikasi nasional. Mulai dari penyelenggara seluler, jartup, dan penyelenggara satelit geostasioner (GSO).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper